Mahasiswa UII Pelajari Proses Legislasi di Gedung DPR RI
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan Outclass sekaligus kunjungan ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada Senin (22/10). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh 5 Fraksi di DPR RI, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sementara rombongan dari UII terdiri dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni, Dr. Drs. Rohidin, SH., M.Ag., Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, SH., M.H., Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) FH UII, Nurjihad, SH., MH., Ketua Panitia, Eko Rial Nugroho, SH., MH., beberapa dosen, para pegawai Pusdiklat FH UII, serta 250 mahasiswa.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pendidikan di bidang kemahiran hukum. Kunjungan juga dimaksudkan sebagai bagian pengembangan dan pelaksanaan Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Adapun kegiatan berjalan dalam bentuk diskusi yang terbagi menjadi beberapa sesi yang tersebar dalam beberapa fraksi di DPR RI.
Dalam sambutannya Dr. Drs. Rohidin, SH., M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan berpikir logis dan sistematis yang berkaitan dengan pembentukan serta pelaksanaan Perundang-undangan di Indonesia.
“Melalui kegiatan outclass ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami, mengerti serta mampu secara praktis menyusun dan merancang suatu Peraturan Perundang-undangan yang baik secara langsung dari para wakil rakyat”, tuturnya.
Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS, Agus Purnomo menyampaikan bahwa DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi harus mampu menjadi rumah yang dapat menampung dan mengakomodir aspirasi rakyat di Indonesia.
“Bahwa DPR RI merupakan representasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam membentuk UU, oleh karenanya dalam menjalankan fungsi legislasi tersebut harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat”, ungkapnya.
Lebih lanjut salah satu mahasiswa FH UII, Angkatan 2016, Alwafie Akbar Basaqi menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke DPR RI tersebut merupakan bentuk pembelajaran yang baik bagi mahasiswa.
“Mahasiswa dapat langsung berkomunikasi dan bertanya kepada DPR RI sebagai lembaga pembuat undang-undang (legislasi) mengenai bagaimana realita dan permalasalahan yang timbul dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia”, ucapnya. (IH/ESP)