Laporan Penjaminan Mutu Penting Dalam Pengambilan Keputusan
Setelah berakhirnya kegiatan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dan Kinerja Unit Periode 2016, Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU). Rapat berlansung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Jum’at (24/2), dihadiri oleh pimpinan di level universitas dan fakultas, kepala badan serta para direktur.
Disampaikan Plt. Rektor UII, Dr. Ing. Ilya Fajar Maharika, MA., IAI., RTM atau laporan penjaminan mutu menjadi salah satu unsur utama di dalam pengambilan keputusan. Menurtnya, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) merupakan sebuah proses secara partisipatif aspirasi dari para dosen, karyawan dan lainnya. Tetapi selain itu juga terdapat aspek yang cukup penting yaitu fakta berupa temuan-temuan.
”Aspek yang sangat besar adalah fakta, inilah yang kemudian memunculkan temuan-temuan. Masih banyak yang merah, dan yang merah ini secara positif jangan dipandang sebagai ketidakberhasilan. Karena standar yang digunakan memang naik dari standar sebelumnya,” ujar Ilya Fajar Maharika.
Lebih lanjut Ilya Fajar Maharika menuturkan di hadapan peserta rapat, nilai merah hendaknya difahami sebagai sinyal-sinyal untuk ditangkap dan dipelajari secara lebih mendalam. Selanjutnya dicarikan solusinya secara sistematis.
Ilya Fajar Maharika dalam kesempatan ini juga menggarisbawahi tentang aspek penting tentang renstra dan persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). ”Aspek ini menurut kami sangat krusial. AIPT akan melibatkan semua pihak bukan saja di universitas, mungkin saja sampai level fakultas dan program studi. Standar ini secara generic akan menjadi benchmark kinerja secara berkesinambungan,” tandasnya.
Ilya Fajar Maharika juga menyinggung reputasi di bidang keislaman menjadi pilar yang perlu diperkuat. Dakwah baru kali ini menurutnya hadir dalam penilaian. Kedepan menurut Ilya Fajar Maharika perlu dikembangkan secara intensif bagaimana dakwah secara individu maupun secar institusional.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor II UII, Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si, menurutnya RTM SPMU merupakan raport yang esensinya adalah untuk perbaikan, bukan mencari kesalahan untuk menjatuhkan. Raport merah menandakan bahwa yang dikerjakan belum sesuai dengan yang diharapkan.
“Dari sini kita juga bisa menemukan akar masalah. Dari sini kita bisa memperbaiki secara mendasar apa-apa yang dinilai masih kurang baik, dan juga dapat digunakan untuk perbaikan ke depan,” paparnya.