Kantor Urusan Internasional
Untuk memperkuat internasionalisasi UII dan secara aktif terlibat dalam berbagai komunitas dan kegiatan berskala global, UII mendirikan Kantor Urusan Internasional (KUI) atau juga disebut Office of International Affairs (OIA) di bawah unit Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional.
KUI memiliki peran sebagai berikut: (1) menilai dan melaksanakan kerja sama internasional secara intensif dengan institusi mitra luar negeri, (2) menyediakan layanan untuk mahasiswa asing seperti pengurusan imigrasi, orientasi kampus, dan konsultasi akademis sejak persiapan kedatangan mereka di UII hingga nanti menyelesaikan studi, (3) membantu proses perkuliahan dan mahasiswa UII yang berpartisipasi dalam program kolaborasi dengan universitas mitra di luar negeri, serta (4) mendukung pengembangan kolaborasi untuk kuliah tamu dan penelitian asing yang akan berafiliasi dengan UII.
Perlu bantuan? Hubungi kami
Untuk mendapatkan informasi dan layanan KUI, silakan menghubungi:
Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional
Universitas Islam Indonesia
Gedung Sardjito (Lantai 3), Kampus Terpadu UII
Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584 Indonesia
Email: [email protected] Telepon: +62 274 898444 ext 2200