,

KKN Sebagai Proses Belajar

Kuliah Kerja Nyata atau biasa disebut KKN dapat dimaknai sebagai proses belajar bagi mahasiswa. Demikian dikemukakan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc. pada acara pelepasan mahasiswa KKN Angkatan 60, di Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Rabu (15/1).

Menuru Imam Djati ada tiga hal yang menjadi poin utama proses pembelajaran di dalam kegiatan KKN, yaitu belajar bekerjasama dalam tim yang bernilai heterogen, belajar berbaur dan bekerjasama dengan masyarakat, dan belajar membuat solusi bersama masyarakat untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari masalah yang ada.

Selain itu kegiatan KKN menjadikan setiap mahasiswa berperan sebagai duta kampus yang membawa nama baik UII dan harus terus dijaga. “Adik-adik semua adalah duta UII, yang artinya kami menitipkan nama UII di pundak kalian. Nama besar UII seharusnya dijaga, dengan cara menjaga diri kalian sendiri. Jika kalian dapat menjaga diri kalian semua, maka insyaAllah nantinya nama besar UII juga akan teus terjaga,” pesan Imam Djati.

Imam Djati berharap mahasiswa juga dapat menjaga kesehatannya selama KKN berlangsung, mengingat cuaca saat ini sedang tidak menentu yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. Acara pelepasan mahasiswa KKN Angkatan 60 diikuti 959 mahasiswa terdiri dari 573 mahasiswa laki-laki dan 386 mahasiswa perempuan. Mahasiswa KKN Angkatan 60 sendiri terdiri dari 24 jurusan berbeda dan didominasi oleh jurusan Pendidikan Agama Islam dengan jumlah 152 mahasiswa.

Sementara Direktur Penelitian & Pengabdian Masyarakat UII, Dr.Eng. Hendra Setiawan, S.T., M.T. menjelaskan pada pelaksanaan KKN angkatan 60 ini mahasiswa disebar dalam 130 unit di enam kabupaten yaitu Gunungkidul, Klaten, Sukoharjo, Magelang, Purworejo, dan Kebumen. Kebumen menjadi kabupaten paling banyak menerima mahasiswa KKN dikarenakan masih tingginya permintaan utuk melanjutkan program kerja di sana.

“Pelaksanaan waktu KKN dimulai pada tanggal 21 Januari 2020 hingga 21 Februari 2020. Dalam periode KKN Angkatan 60 ini, UII menugaskan 17 pembimbing I dan 17 pembimbing II,” ujar Hendra Setiawan dalam laporannya.

Hendra Setiawan mengungkapkan, pada KKN Angkatan 60 ini memiliki sedikit perbedaan, pasalnya UII memberikan fasilitas bagi setiap mahasiswa yang turut serta dalam KKN dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama kegiatan KKN berlangsung.

Dengan adanya asuransi tersebut, menurut Hendra Setiawan pihak kampus turut memberikan perhatian dan tanggung jawab lebih kepada setiap mahasiswanya. Dalam acara pelepasan ini turut hadir Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Noviana Kartika Setyaningtyas. Di hadapan mahasiswa KKN UII, Noviana berkesempatan memaparkan tentang asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Mengakhiri rangkaian acara, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset UII, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc. secara simbolis menyematkan jas almamater kepada dua perwakilan mahasiswa peserta KKN Angkatan 60. (VTR/RS)