Ketahanan Keluarga Ciptakan Keluarga Berkualitas
Pogram Studi (Prodi) Magister Ilmu Agama Islam dan Program Studi Doktor Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menggelar Seminar Nasional dan Temu Alumni secara daring pada Kamis (9/10). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati milad kedua Prodi tersebut, masing-masing yang ke 23 untuk Prodi Magister dan ke 11 untuk Prodi Doktor.
Mengangkat tema Rekontruksi Ketahanan Keluarga Dalam Kebiasaan Baru Multi Perspektif, seminar menghadirkan pembicara Dr. Umi Kulsum, S.H,. M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung), Ahmad Arifai, M.S.I (Dosen STIT Raudhatul Umum Sakatiga Ogan Ilir), Selamat Muliadi, S.E., M.E. (Dosen STEI Hamzar Lombok Timur) dan Mustafid, S.H., M.H. (Dosen STAI Al Azhar Pekanbaru). Keempatnya merupakan alumni dari Program Pasca Sarjana FIAI UII.
Ahmad Arifai mengemukakan pendidikan dalam Islam menanamkan akhlak yang mulia di dalam jiwa, terkhusus pendidikan anak dalam masa pertumbuhannya. Membentuk akhlak seorang anak sangatlah dianjurkan sesuai dengan syariat agama dengan memberikan teladan yang baik dari orang tua dengan mengajak anak beraktivitas bersama orang tuanya. Dari sanalah, anak bisa memahami mana yang baik dan mana yang buruk untuk dia lakukan.
“Mengajarkan akhlak dan budi pekerti kepada anak mampu mewujudkan Dengan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, akhlak itu menjadi salah satu kemampuan yang meresap dalam jiwanya, yang buahnya berwujud kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan,” tutur Ahmad Arifai.
Pandemi telah membuat guncangan terhadap sebagian keluarga, dilihat dari tingginya angka pendaftaran perceraian. Karenanya menurut Mustafid, perlu pembinaan dan pengembangan kualitas agar manjadi keluarga yang sejahtera, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. Membangun ketahanan keluarga sendiri adalah kewajiban bagi seluruh anggota keluarga.
Mustafid menjelaskan, terdapat empat upaya yang harus dilakukan untuk membangun ketahanan keluarga. Pertama, membangun ketahanan psikologi, situasi yang ada saat ini sangat rentan menjadikan seseorang mengalami tekanan batin. Kedua, membangun ketahanan ekonomi, kondisi ekonomi yang semakin sulit mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sekecil apapun sumberdaya yang ada. Ketiga, membangun ketahanan sosial, kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosial. Keempat, membangun ketahanan spiritual, dengan menjadikan agama sebagai muara dalam menghadapi berbagai persoalan.
Sementara itu, Selamat Muliadi menjelaskan pentingnya pengelolaan keuangan personal di masa pandemi. Dikatakan, melakukan perencanaan pengeluaran yang terarah baik untuk kebutuhan pendidikan anak maupun pemenuhan kebutuhan keluarga. Mengorganisir setiap pemasukan dan pengeluaran secara efektif dengan mengatur keuangan bisa menjadi lebih menghargai setiap pemasukan, sehingga bisa meraup keuntungan.
“Seberapapun besar penghasilan kita, bila tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang tepat, maka hasilnya akan berantakan. Seberapapun gaji yang diterima seolah tidak pernah cukup,” ujarnya.
Pembicara berikutkanya, Umi Kulsum, mengatakan keluarga sakinah dapat dipahamai sebagai tujuan akhir dari suatu perkawinan. Keluarga sakinah juga merupakan tujuan sarana atau modal untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang besar dalam mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar sebagaimana yang termaktub dalam maqasid syariah bagi kehidupan manusia. Ia juga berpesan dalam menyelesaikan masalah atau melakukan sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama, hendaknya dimusyawarahkan. (HA/RS)