Ketahanan Keluarga Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Remaja

Kekerasan terhadap remaja dewasa ini kerap terjadi di berbagai daerah. Pengetahuan mengenai bullying dan kekerasan sangat dibutuhkan berbagai lapisan masyarakat. Menyikapi hal ini, untuk ketiga kalinya Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan seminar sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki peran sebagai pendidik.

Seminar bertajuk Cegah Bullying & Kekerasan pada Remaja digelar di Auditorium Fakultas Kedokteran UII pada Sabtu (6/4), dengan menghadirkan 5 narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan. Kegiatan tahunan ini diharapkan menjadi agen perubahan untuk memutus tindakan kekerasan.

dr. Soeroyo Machfudz, MPH, Sp.A (K) menuturkan materi dengan topik tinjauan medis dampak kekerasan terhadap anak dan remaja. Paparan awal yang disampaikan oleh Soeroyo Machfudz menegaskan bahwa anak memiliki hak katas kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu anak juga memiliki hak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai dan jaminan sosial sesuai kebutuhan fisik, mental dan lainnya.

Ia menambahkan segala tindakan kekerasan pada anak direkam oleh alam bawah sadar dan akan dibawa hingga dewasa serta dikenang sepanjang hidupnya. “Kekerasan mungkin terjadi karena rasa jenuh, untuk itu kita harus bersyukur dan tidak mengeluh,” tuturnya.

M. Retnowati, S.H. menyampaikan sisi hukum dan perlindungan anak pada bullying dan kekerasan seksual pada remaja. Retnowati menjelaskan adanya 5 jenis tindakan bullying seperti penindasan fisik, verbal, dunia maya dan seksual, kelimanya kerap terjadi di lingkungan pergaulan. Ia juga menerangkan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengetahui terjadinya kekerasan pada anak.

Proses pelaporan kekerasan ke pihak berwenang menurutnya akan menimbulkan efek jera pada pelaku. Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan memberikan sanksi sosial terhadap pelaku kekerasan anak sebagai upaya pemberian efek jera.

Sementara dr. Yasmini Fitriyati, Sp.OG. sebagai ahli kandungan, memaparkan materi tentang kekerasan pada remaja. “Usaha dalam menangani kasus kekerasan seksual pada remaja dapat dilakukan dengan terciptanya kerjasama antara orang tua, guru, wali pendamping dan apparat,” jelasnya. Lingkungan menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan pada remaja. “Kedekatan orang tua dengan anak menjadi sangat penting sebagai pondasi pada diri seorang anak,” tuturnya.

Ketahanan keluarga dan pencegahan kekerasan terhadap anak disampaikan oleh Pihasniwati, S.Psi, M.A., Psikolog. Membuka wawasan para peserta seminar dengan penyampaiannya yang diikuti dengan pemberian contoh kasus-kasus. “Berbagai usaha yang dilakukan dalam mencegah bullying dan kekerasan dapat tercapai jika ketahanan keluarga terwujud.” pungkasnya.

Sebagai pemateri terakhir dr. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S. menyampaikan materi tentang kekerasan terhadap anak dalam tinjauan agama. Anak merupakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT. yang harus dijaga dengan perlakuan yang baik sebagai generasi penerus. Ia mengutip ayat Al-Quran bahwa setiap tindakan yang melemahkan generasi hukumnya haram.

“Jadi segala bentuk kekerasan dan bullying adalah tindakan yang haram karena melemahkan generasi,” tegasnya. Agus Taufiqurrohman juga menyampaikan seruan bahwa mendidik anak disesuaikan dengan zamannya. Hal ini tentu agar anak dapat terdidik yang disesuaikan dengan lingkungan sekitarnya. (NR/RS)