Kerjasama dengan OJK, P3EI Selenggarakan Seminar Investasi Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis daftar investasi keuangan yang tergolong mencurikgakan. Dalam rilis tersebut, OJK menyatakan bahwa per Janurari 2017, sebanyak 80 perusahaan investasi dinyatakan tidak memiliki izin sesuai ketentuan yag ada, atau dengan kata lain dianggap sebagai investasi bodong. Akibatnya, tidak sedikit investor yang dirugikan dari hadirnya investasi bodong tersebut.
Untuk memberikan pemahaman lebih mengenai investasi yang sehat kepada sivitas akademika, hari ini (03/02) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) melalui Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) menyelenggarakan Seminar Investasi Syariah dengan tema ‘Berinvestasi dengan Cerdas, Pruden, dan Berwawasan Islam’. Seminar yang digelar di Aula Utara Gedung Prof. Ace Partadiredja FE UII tersebut menghadirkan pembicara Fauzy Nugroho selaku Kepala Kantor OJK DIY dan Dr. Zaenal Arifin, M.Si., CFP®QWP sebagai Dosen FE UII.
Dalam penyampaian materinya, Fauzy menyampaikan bahwa jika hendak berinvestasi, pastikan lembaganya punya ijin atau tidak, dan lihat produk yang ditawarkan apakah pasti atau tidak. “Kalau ada perusahaan investasi yang menawarkan keuntungan 5 persen atau lebih, silahkan dipertimbangkan lagi, hal itu tidak masuk akal. Kalau masih ragu, hubungi kami di OJK, kami memiliki prinsip ‘merapi’ yaitu melayani ora pilih-pilih,” ungkapnya.
Lebih jauh Fauzi menjelaskan, tingkat kesadaran literasi keuangan masyarakat terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2016 ini, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 29,66 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2013 yang hanya sebesar 21,84 persen. “Dalam berinvestasi, masyarakat bisa mempertimbangkan investasi berbasis syariah, konsep yang dibangun pada investasi yang berbasis syariah itu sudah sangat bagus, yaitu win-win solution, bukan zero sum game,” pungkasnya.
Sementara itu Zaenal ketika memaparkan materi di sesi kedua menjelaskan bahwa perencanaan keuangan tidak hanya diperuntukkan bagi orang kaya, tidak juga bertujuan agar orang menjadi kaya. Namun perencanaan keuangan itu bertujuan agar keuangan bisa sehat, keuangan yang sehat yaitu suatu kondisi di mana seseorang beserta keluarganya tidak pernah dibuat pusing dengan masalah keuangan. “Keuangan yang sehat bisa dilihat dari ketersediaan uang tunai serta kemampuan dan kemauan menabung untuk masa depan,” paparnya.