Kerjasama Antar Negara Tingkatkan Stabilitas Dan Pertahanan Negara

Era globalisasi saat ini turut mempengaruhi pula fungsi utama dari sebuah negara. Negara kian dituntut untuk senantiasa menjaga keamanan negaranya dari setiap ancaman. Secara garis besar cara untuk menghadapi ancaman yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu untuk ancaman militer atau pertahanan militer dan ancaman non militer atau nirmiliter. Salah satu cara nirmiliter yang dapat dilakukan oleh negara yaitu dengan melakuikan kerjasama dengan negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral.

Topik tersebut tergambar dalam Studium General dengan tema “Kerjasama Multilateral dalam Bidang Pertahanan dan Perdamaian dalam Perspektif Hukum dan Hubungan Internasional” yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), pada hari Kamis (04/1) di Ruang Sidang Utama Lt.3 Fakultas Hukum UII.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H.,M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang dibahas yang sangat penting untuk mengupas aspek pertahanan dan keamanan Indonesia. Ia berharap agar pengalaman yang disampaikan oleh pembicara dapat diterapkan oleh mahasiswa.

Sementara Ditjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Mayjen. Bambang Hartawan, MSc., menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama pertahanan untuk menjaga kepentingan suatu negara dan tujuan dari adanya kerjasama pertahanan.

“Kerjasama pertahanan itu dilakukan untuk kepentingan nasional suatu negara dalam kancah global agar tetap terjaga sehingga kepentingan suatu negara dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Kerjasama ini juga sebagai upaya menjaga kestabilan negara kawasan bukan untuk melawan pihak lain atau berperang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Guru Besar Fakultas Hukum UII, Prof. Jawahir Thontowi SH., Ph.D., dalam paparannya juga menyampaikan bahwa kerjasama antar negara merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan negara.

“Kerena banyaknya paradigma, hal ini membuat negara tidak hanya harus memiliki kekuatan militer tetapi juga harus menjalin silaturahmi antarnegara. Proaktif ini diperlukan dalam misi keadilan untuk menegakan kebenaran yang ada,” pungkasnya. (KDJ)