Keringanan Beribadah Bagi Umat Muslim di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19 banyak merubah cara kita dalam beraktifitas, termasuk dalam hal beribadah. Bagi umat Muslim, saat ini mulai terbiasa dengan shaf jamaah sholat yang berjarak minimal satu meter, bahkan hingga ditutupnya masjid-masjid. Otomatis hal tersebut membuat segala peribadatan di dalamnya berhenti sementara waktu. Di sisi lain, masyarakat mulai merindukan suasana spiritual seperti ketika sholat berjamaah maupun mengikuti pengajian di masjid.
Hal inilah yang mendorong Lembaga Dakwah Fakultas Bisnis dan Ekonomi UII, Jamaah Al-Muqtashidin menyelenggarakan kajian online umum pada Sabtu (6/6). Kajian tersebut membahas tentang “Permasalahan Fikih Terkait Virus Corona” yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Romelan, LC., M.Ag.
Kajian dibuka oleh Muhammad Romelan dengan mengingatkan jamaah tentang hakikat beribadah kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Kaya. “Allah tidak butuh apapun termasuk makhluknya, tapi sebaliknya kita lah yang fakir dan butuh kepada Allah ta’ala” tuturnya. Sebagaimana tercermin dari adanya pandemi Covid-19 ini yang membuat kita begitu kesusahan dan kesulitan dalam berbagai hal.
Di tengah suasana yang serba sulit seperti sekarang, Muhammad Romelan menyarankan pentingnya memperkuat taqwa kita kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa. “Yaitu dengan taat kepada Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya, serta senantiasa mengingat Allah dan bersyukur kepada-Nya.Intinya adalah bagaimana kita bisa melaksanakan sebenar-benarnya taqwa di masa yang sulit ini. Inilah indahya Islam karena memberikan kemudahan bagi hambanya”, pesannya.
Ia kemudian menyitir Al-Qur’an Surat At-Taghabun ayat 19 yang artinya, “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Dapat dipahami dalam ayat tersebut Allah memberikan keringanan untuk kita melaksanakan Ibadah sesuai kemampuan yang kita miliki. Seperti halnya di masa pandemi. Meskipun masjid di daerah kita sudah dibuka, kita tetap boleh memilih untuk sholat berjamaah dan sholat Jumat di masjid atau pun tetap sholat di rumah sesuai keadaan kita.
“Jika kita merasa yakin aman dari virus kita bisa sholat di masjid, namun jika merasa khawatir ataupun sedang tidak enak badan boleh sholat di rumah masing-masing karena adanya udzur yang syar’i”, imbuhnya.
Ia menutup penjelasannya dengan sebuah hadits riwayat Bukhori yang artinya, “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat”.
“Maka bagi mereka yang memang terbiasa menjaga jamaah sholat maupun sholat jumatnya tidak perlu sedih dan khawatir, karena alhamdulillah kita tetap mendapat pahala meski belum bisa melaksanakan ibadah secara sempurna karena adanya udzur yang syar’i ini”, pungkasnya. (MACM/ESP)