Keragaman, Penyusun Mosaik Indah Indonesia

Dialog kebangsaan yang digelar pada pekan awal September 2018 adalah sebuah ikhtiar kami sebagai anak bangsa yang saat ini mengabdi di Universitas Islam Indonesia (UII) untuk ikut berandil dalam merawat tenun kebangsaan. Para pendiri bangsa ini adalah juga pembesut UII, yang dibuka di Jakarta, 40 hari sebelum proklamasi dikumandangkan. UII dan Republik ini lahir dari rahim yang sama. Indonesia dalam nama UII, tidak hanya berarti tempat, tetapi juga sifat. Begitu juga Islam dalam I yang pertama, tidak hanya bermakna penciri, tetapi juga sifat. Karenanya, saya sering memanjangkan UII sebagai ‘Universitas Islami Indonesiawi’, persis dengan artinya dalam bahasa Arab, Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Al-Indunisiyyah, yang kedua sifatnya ditandai dengan ya’ nisbah

Indonesia dibangun di atas keragaman. Sejak berdirinya, Republik ini tersusun dari anak bangsa dengan beragam latar belakang: suku, bahasa, dan agama, untuk menyebut beberapa. Keragaman ini oleh para pendiri bangsa telah dirangkai menjadi mosaik yang indah, yang diikat dengan persatuan. Inilah yang menjadi tenun kebangsaan yang digagas oleh para negarawan paripurna yang sudah selesai dengan dirinya.

Persatuan telah membuka banyak kemungkinan. Persatuan adalah modal penting bangsa ini untuk maju ke depan, untuk menjadi sejajar dan melebihi bangsa-bangsa lain. Persatuanlah yang menjadikan kita bangsa besar. Besar bukan hanya karena cacah penduduknya, tetapi karena hatinya dapat menerima perbedaan untuk hidup berdampingan dalam kedamaian.

Diakui atau tidak, saat ini, banyak muncul anasir anti-kedamaian telah mengancam tenun kebangsaan. Anasir anti-kedamaian dapat mewujud dalam banyak bentuk. Seperti korupsi yang tiada henti, penegakan hukum yang masih tidak pasti, kepentingan bangsa yang terbeli, dan menjamurnya ujaran kebencian yang memicu polarisasi. Saya yakin, semua yang hadir sepakat, bahwa praktik-praktik ini sangat jauh dari keadaban. Usia republik yang sudah 73 tahun nampaknya tidak serta merta mematangkan keadaban bangsa ini. Karena itulah, dialog kebangsaan kali ini mengambil tajuk ‘Indonesia Merdeka, Indonesia Beradab’.

Ketika era reformasi hadir, generasi sepantaran saya bersorak sorai. Lahirnya era reformasi ditandai dengan dibukanya keran narasi publik yang pada periode sebelumnya terbatasi dengan sangat. Pengambilan keputusan yang tadinya sangat elitis, mulai memberikan ruang untuk keterlibatan publik. Hadirnya, teknologi informasi, terutama internet, dan lebih spesifik lagi media sosial, telah membuka lebar peluang ini.

Saat ini, siapapun, mempunyai kesempatan untuk mengutarakan pendapat dan melempar opini. Namun, kita tahu, kuda yang lepas dari ikatan dapat menjadi tidak terkendali. Saat ini, media sosial tersebut telah menjelma menjadi ‘media asosial’ atau ‘media anti-sosial’. Alih-alih membangun kohesi sosial, banyak anasir anti-kedamaian yang menggunakannya untuk menyebar hasutan dan kebencian, sonder hati dan tuna empati. Yang diproduksi adalah segregasi dan polarisasi sosial yang akut.

Ungkapan berikut ini nampaknya menggambarkan situasi saat ini: “Kritik ke kiri, ejek ke kanan, kecam ke depan, fitnah ke belakang, sanggah ke atas, cemooh ke bawah.” Ungkapan ini ditulis oleh Bung Karno pada tahun 1957 yang terekam dalam salah satu tulisan yang termuat dalam buku ‘Di Bawah Bendera Revolusi’ jilid II. Ungkapan tersebut menggambarkan situasi Indonesia pada saat itu, ketika demokrasi banyak dipahami sebagai tujuan, dan bukan alat. Sejarah nampaknya berulang. Pendulum kembali kepada titik yang sama.

Hal ini telah mengancam tenun kebangsaan. Sudah seharusnyalah, fenomena ini mendapatkan perhatian kita. Saya berharap, dalam dialog kebangsaan ini, kita akan berbagi kepedulian atas masalah bangsa dan kritik positif untuk negara, serta bersama-sama membangun kembali semangat kebangsaan dan menumbuhkan optimisme untuk menatap masa depan.

Keragaman adalah keniscayaan. Keragaman adalah fakta sosial di Indonesia yang tak terbantah. Kita tidak mungkin lari darinya. Para pendiri bangsa telah memberikan rumus besarnya ‘bhinneka tunggal ika’. Kita memang berbeda, tetapi kita satu bangsa. Menutup mata dari perbedaan jelas mengabaikan akal sehat. Sebaliknya, hanya mengedepankan perbedaan akan menggadaikan hati nurani.

Karenanya, di era paskakebenaran (post truth) yang lebih mengedepankan emosi dibanding fakta, mengembangkan lensa kolektif yang dapat menerima keragaman dengan ikhlas, menjadi sangat menantang. Berikut adalah dua di antaranya.

Lensa pertama. Dua hal yang berbeda, sudah seharusnya tidak selalu dianggap berdiri berseberangan secara diametral. Dalam banyak kasus, yang berbeda bisa saling melengkapi ketika nilai-nilai abadi –seperti kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan — tidak dilanggar. Semangat ko-eksistensi perlu dijaga dan dipupuk. Mosaik yang indah justru tersusun dari warna yang beragam dan bentuk yang tidak kongruen.

Lensa kedua. Kepentingan harus diletakkan dalam skala dan horizon yang tepat. Kepentingan personal atau kelompok seharusnya tidak mengalahkan kepentingan publik yang lebih besar. Kepentingan sesaat jangka pendek tidak selayaknya menutupi kepentingan bangsa jangka panjan

Saya mengajak semua untuk merenungkan kembali arti tenun kebangsaan dan pentingnya untuk menjadikan bangsa ini maju ke depan, dengan tidak menyia-nyiakan energi positif bangsa untuk aktvitas anti-kedamaian. Memang, kita tidak mungkin dapat memainkan instrumen musik yang sama, namun saya yakin, dengan niat bajik dan ikhtiar terbaik, kita bisa berada pada tangga nada yang sama, tangga nada ‘Persatuan Indonesia’.

—–

Disarikan dari Sambutan Dialog Kebangsaan
‘Indonesia Merdeka, Indonesia Beradab’, 5 September 2018