,

Keluarga Dosen dan Karyawan UII Mendapat Vaksin Covid-19

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali melanjutkan program vaksinasi Covid-19. Secara bertahap, kali ini vaksinasi diperuntukkan bagi keluarga dosen, karyawan, dan warga sekitar kampus UII dengan jumlah 1000 dosis vaksin sinovac. Bekerja sama dengan Puskesmas Ngemplak 1 dan Rumah Sakit JIH, pelaksanaan vaksinasi digelar di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir, pada Sabtu (7/8).

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII, Dr. Zaenal Arifin, M.Si. mengemukakan upaya ini merupakan bentuk bagian dari peran universitas guna mempercepat vaksinasi nasional demi terbentuknya kekebalan kelompok pada masyarakat (herd immunity), mengurangi penularan penyakit, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, dan melindungi masyarakat dari Covid-19.

“Peserta vaksinasi periode Agustus 2021 ini meliputi pegawai UII yang belum divaksin, anggota keluarga UII mulai dari anak usia 12 hingga 17 tahun, anggota keluarga satu rumah agar dapat lebih memperkuat kekebalan komunitas terkecil yaitu keluarga, dan masyarakat sekitar UII,” jelasnya.

Zaenal Arifin mengingatkan, setelah memperoleh vaksin bukan serta merta dapat menangkal virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh, tetapi lebih dapat meringankan gejala ketika virus masuk ke dalam tubuh. “Penerapan protokol kesehatan ketat tetap menjadi cara ampuh untuk menangkal penyebaran virus ini,” tandasnya.

Pentingnya pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan aman juga menjadi perhatian UII. “Peserta vaksin dihimbau datang sesuai jadwal yang sudah diberitahukan agar dapat mencegah timbulnya kerumunan. Menyiapkan berkas yang perlu disiapkan seperti fotokopi KTP,” himbau Zaenal Arifin.

“Pelaksanaan vaksinasi di UII kali ini juga menerapkan prokes yang lebih ketat dari pelaksanaan sebelumnya. Dengan adanya tes swab antigen sehari sebelum pelaksanaan bagi para petugas,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Zaenal Arifin, peserta vaksin terlebih dahulu mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi dan website https://daftarvaksin.slemankab.go.id. PeduliLindungi merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Pemerintah saat ini telah melegalkan vaksinasi untuk ibu hamil dengan beberapa ketentuan. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Kedokteran UII, dr. Erlina Marfianti, M.Sc Sp.PD. menjelaskan kategori penerima vaksin menilik Surat Edaran Kementrian Kesehatan HK.02.01/2007/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Disebutkan dalam surat edaran, bahwa berdasarkan perkembangan penelitian mengenai vaksin Covid-19, untuk anak usia 12–17 tahun dan ibu hamil trimester kedua diperbolehkan mendapat vaksin jenis Moderna, Pfizer, dan Sinovac.

Senada dengan Zaenal Arifin tentang pelaksanaan vaksinasi, dr. Erlina Marfianti menekankan pentingnya peserta memperhatikan hal teknis saat mengikuti vaksinasi. Pertama peserta masuk melalui pintu timur Auditorium Abdulkahar Mudzakkir dengan membawa KTP (asli/fc), kartu vaksin, dan undangan/e-tiket. Selanjutnya menuju meja 0 untuk pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh. Batas lolos tahap ini adalah TD di bawah 180/100 mmHg dan suhu 37.5 C.

Setelah melewati tahapan tersebut peserta akan menuju meja 1 untuk verifikasi serta pendataan dokumen. Dilanjutkan menuju meja 2 yaitu skrining kesehatan. Pada tahapan ini dokter memberikan beberapa pertanyaan terkait penyakit komorbid bagi yang memiliki. Jika lolos tahap ini akan langsung dilakukan penyuntikan vaksin. Setelah selesai peserta diharuskan menunggu terlebih dahulu selama 30 menit untuk observasi, apakah muncul gejala alergi tertentu atau tidak.

“Apabila peserta tidak menunjukkan gejala apapun maka diberi kartu vaksin dan lembar KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), dan bisa pulang melalui pintu barat,” terangnya.

dr. Erlina Marfianti juga berpesan kepada peserta dengan penyakit komorbid seperti hipertensi untuk tetap minum obat seperti biasanya. Khusus pasien dengan komorbid diabetes akan dilakukan tes gula darah. “Untuk pasien autoimun, selama tidak sedang flare (parah) maka boleh ikut vaksin,” tambah dr. Erlina.

Dosen Fakultas Kedokteran UII ini menambahkan, setelah pemberian vaksin diharapkan peserta tidak mudah tertular dan jika tertular maka gejalanya akan lebih ringan. Setelah vaksin diwajibkan tetap beraktivitas menggunakan 5M sampai terbentuk herd immunity.

KIPI Covid-19 sendiri bisa muncul sampai dengan dua minggu seperti bengkak dan demam. Jika bengkak dianjurkan untuk dikompres dan demam bisa minum paracetamol. Namun, jika muncul gatal harus langsung melapor karena ditakutkan alergi. “Kemungkinan untuk muntah, kejang, pingsan, dan kelumpuhan bisa saja muncul namun kecil bisa terjadi. Apabila gejala-gejala tersebut peserta dapat langsung menghubungi rumah sakit terdekat,” tutup dr. Erlina Marfianti. (UAH/RS)