Keberagaman Merupakan Keniscayaan
Pada hakikatnya keberagaman adalah konsep tuhan dalam misteri penciptaan alam semesta ini. Bahwa tidak ada satu ciptaannya yang identik sama, pastilah ada banyak perbedaan meski sekilas nampak sama. Dalam hal ini, sangatlah jelas bahwa keberagaman merupakan realita yang terjadi atas kehendak Sang Adi Kodrati.
Demikian dikemukakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada penyelenggaraan Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Merawat Persatuan, Menghargai Keberagaman’, Selasa (14/01) di Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman.
Sultan menuturkan, jikalau ada yang menentang realitas keberagaman, sesungguhnya ia sedang melawan kehendak Allah SWT. Saat kita membicarakan sebuah negara, maka keberagaman adalah sebuah keniscayaan yang seharusnya kita hargai dan kita syukuri. “Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar dengan keniscayaan keberagaman sebagai kekayaan,” terangnya.
Merawat persatuan mengandung makna proaktif melakukan upaya serta menjaga agar lestari, tetap sehat sehingga rasa persatuan kita terus tumbuh dan berkembang. Dalam paparan pidato kunci, Sultan menegaskan alangkah eloknya jika keberagaman terjalin dalam serat-serat yang saling menguatkan. Dalam konteks relasi ataragama dan antaretnis kita juga bisa mengeratkan hubungan Islam-Kristen dan Melayu-China.
“Dengan demikian suatu resiprokalitas keberagaman yang kaya akan tercipta. Sehingga kita bukan hanya hidup lebih rukun dengan kepekaan akan hak kewajiban individual sosial yang lebih tinggi. Tetapi dalam konteks keberagaman, kita juga sanggup melaksanakan rencana-rencana pembangunan dengan sesedikit mungkin distorsi, saling curiga dan kesalahmengertian,” paparnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U. menyampaiakan bahwa tugas bangsa indonesia adalah menjaga keutuhan bangsa, serta mengakui fakta bahwa indonesia sangat beragam. Mulai dari 1360 suku, 726 bahasa, 17.504 pulau, hingga beragamnya agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. “Dan tugas pemerintah menjaga kebersatuan itu, dengan cara diatur dalam undang-undang. Negara ini harus dijauhkan dari perpecahan, misalnya paham radikal harus ditangkal,” pesannya.
Prof. Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, menegaskan bahwa radikal memiliki arti yang luas, ada yang baik ada yang buruk. Menurutnya paham radikal adalah cara menyelesaikan sesuatu dengan mendasar, sehingga menemukan solusi. “Namun ada arti radikal yang jelek, yaitu selalu menganggap orang lain salah, ingin mengubah suatu sistem, yang sudah disepakati bersama-sama, mapan sebelumnya, dengan kekerasan,” tandasnya.
Sementara K.H. Mustofa Bisri, tokoh bangsa dan pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, menyinggung anti keberagaman. Gus Mus biasa disebut mencontohkan salah satu pembina pramuka di Yogyakarta yang mengajarkan yel-yel bagi peserta didiknya.
Menurut gus mus, sikap itu telah merendahkan keberagaman, menyakitkan dan menyalahi Islam sebagai agama Rahmatan lil’alamin. Selain itu, munculnya orang-orang yang cenderung mempermasalahkan hal sepele dalam ikhwal praktek agama. Gus Mus sangat menganjurkan untuk menghargai persatuan. “Artinya tuhan tidak menghendaki satu, keberagaman adalah salah satu keniscayaan, melawan ini, berarti melawan kehendak tuhan,” tandasnya. (D)