Indonesia Dorong Diplomasi Damai Krisis Politik Myanmar
Krisis politik di Myanmar yang belum kunjung usai. Myanmar yang awalnya dipimpin oligarki militer beralih menjadi sistem demokrasi. Namun militer kembali merebut kekuasaan sehingga memicu demonstrasi yang berujung pada tindakan kekerasan militer. Hal ini mendorong Prodi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (HI UII) untuk mengangkatnya dalam sebuah webinar. Lewat Online Diplomatic Course “Indonesian Diplomacy in Myanmar Political Crisis Issues” pada Kamis (29/7), isu ini dibahas secara mendalam oleh para pembicara.
Dr. Muhammad Hadianto, salah seorang pembicara mengatakan politik luar negeri Indonesia saat ini untuk lebih menekankan pada diplomasi bilateral. Dr. Ian yang juga yang juga Wakil Direktur Multilateral Economic, Financial, and International Institution di CMEA juga menggarisbawahi lima faktor penting dalam menentukan politik luar negeri Indonesia.
Kelima faktor itu antara lain aktor yang terlibat, kepentingan nasional, dampak domestik, lingkungan strategis, dan gagasan serta pemikiran. “Ada dua elemen transformasi politik luar negeri Indonesia yaitu unsur keberlanjutan dan unsur perubahan. Sebagai negara yang menganut prinsip politik bebas aktif, Indonesia memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dalam kebijakan internasional dan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia”, katanya.
Sementara itu, diplomat sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Myanmar, Dr. Ito Sumardi menguraikan proses transisi demokratisasi di Myanmar. Hal ini bermula ketika junta militer menyetujui adanya pemilu demokratis pada tahun 2015 karena optimis akan menang. Namun yang terjadi adalah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) milik Aun San Suu Kyi menang telak.
Lima tahun kemudian, di tahun 2020, NLD kembali memenangkan pemilihan umum di Myanmar. Militer menuding NLD melakukan kecurangan pemilu yang kemudian memunculkan kudeta dan kerusuhan hingga saat ini. Menanggapi hal ini, komunitas Internasional pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kekerasan terhadap warga sipil di Myanmar. Respon junta militer tidak mengindahkan hal tersebut.
Sewaktu menjabat sebagai Duta Besar, ia aktif mendorong agar pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Myanmar mempertahankan demokrasi melalui dialog persuasif. Begitu pula isu kemanusiaan di Rohingya yang harus segera diselesaikan.
Di sisi lain, dosen Universitas Bina Nusantara, Dr. Dinna Prapto Raharja, Ph.D menilai Myanmar adalah negara yang sangat tertutup dan penuh dengan kelompok bersenjata sehingga melakukan perdamaian di negara ini bisa menjadi rumit dan mahal.
Setelah kudeta Myanmar pada 1 Februari 2021, situasi tampak semakin memburuk. Dr. Dinna berpendapat bahwa kebijakan luar negeri Indonesia belum tepat dalam mengambil jalan. Ketika melihat situasinya, Myanmar masih pada transisi dan belum siap menjadi negara demokrasi sepenuhnya. Namun ASEAN memperlakukan Myanmar layaknya negara-negara lain yang memiliki sistem demokrasi lebih mapan. Hasil negosiasi diplomatik pun berubah menjadi hasil yang buruk.
“Apa yang ingin dicapai Indonesia melalui diplomasinya perlu diubah, perlu lebih dipahami Myanmar, itu harus datang dari solidaritas dan kepedulian dari masyarakat sipil. Situasinya masih sangat rapuh. Saya merekomendasikan perlunya melakukan reformasi terhadap ASEAN”, pungkasnya. (MRS/ESP)