stres pandemi covid-19

Pembaharuan informasi mengenai penyebaran virus Corona (Covid-19) terus disajikan oleh media dan menjadi bahan obrolan hangat di tengah masyarakat. Untuk menekan laju penyebarannya, pemerintah pun menetapkan beberapa kebijakan. Di antaranya menghimbau warga untuk berdiam diri di rumah, menjaga jarak aman tiap orang, melarang kegiatan yang mengundang kerumunan, serta menerapkan kerja dan beribadah di rumah. Tanpa disadari berbagai kebijakan itu dapat memberi dampak psikologis bagi seseorang. Gangguan seperti stres, kecemasan berlebihan, khawatir, ketakutan, bahkan depresi pun dapat dialami tiap orang di tengah pandemi Covid-19. Lantas bagaimana mengatasinya?.

Read more

Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 telah mengubah pola hidup milyaran manusia di seantero jagad. Indonesia pun tidak lepas darinya. Kerja dari rumah seakan menjadi kelaziman baru, dengan berbagai catatan.

Di dunia pendidikan, pembelajaran daring yang mewujud dalam beragam moda dan strategi menjadi keniscayaan karena pilihan lain tidak banyak. Dosen dan mahasiswa sama-sama mencari takaran pembelajaran yang pas, terutama yang belum terbiasa dengannya.

Kritik dan kegalauan pun muncul mengiringi praktik baru ini. Sesuatu yang sangat wajar, karena keadaan telah memaksa kita melakoni pola hidup baru.

 

Pencelik mata

Praktik pembelajaran daring ternyata tidak selalu seindah yang dibayangkan banyak orang. Apalagi jika menengok sedikit ke belakang, ketika diskusi tentang disrupsi dalam pembelajaran yang diprediksi akan menjadikan banyak perguruan tinggi (PT) gulung tikar.

Apakah keyakinan tersebut masih valid, terutama dalam konteks Indonesia, paling tidak dalam horizon waktu satu dekade mendatang? Situasi ini dapat menjadi pencelik mata.

Saat ini semakin mudah meyakinkan orang bahwa disparitas digital di Indonesia masih sangat tajam. Disparitas ini tidak hanya terkait dengan lokasi geografis, tetapi juga status kemajuan.

PT dengan perbedaan lokasi yang dekat, kematangan kesiapan digitalnya dapat sangat berbeda. Fakta ini seharusnya juga mencelikkan mata kita bahwa kebijakan tunggal untuk seluruh wilayah Indonesia akan menemukan banyak hambatan di lapangan.

Faktor disparitas konteks harus selalu dimasukkan dengan serius sebagai konsiderans dalam setiap kebijakan. Karenanya, tidak perlu kaget jika kebijakan pembelajaran daring untuk seluruh perguruan tinggi menimbulkan kegundahan baru.

Untuk saat ini yang mungkin dilakukan adalah melakukan kontektualisasi sebatas daya dukung lembaga. Pada situasi pandemi Covid-19 ini, kita tidak punya kemewahan untuk mendapatkan opsi lain yang terhidang. Ruang tolerasi dan kompromi harus dibuka. Logika lazim perlu kita pinggirkan sejenak. Kita harus belajar mengelola ekspektasi.

 

Beberapa skenario

Karenanya, membayangkan apa yang terjadi di perguruan tinggi Indonesia bakda pandemi Covid-19 mereda, menjadi sangat menarik. Apakah praktik pembelajaran dan proses bisnis daring dengan semua cerita ikutannya mengubah bagaimana perguruan tinggi mengelola dirinya?

Mari kita bayangkan beberapa skenario masa depan. Pertama, sebagian perguruan tinggi akan menarik pelajaran dari situasi saat ini.  Mereka akan secara serius memperbaiki kualitas dan kapasitas layanan teknologi informasinya.

Artinya, kapasitas tersebut tidak hanya untuk mendukung pembelajaran daring, tetapi juga proses bisnis dan layanan digital lainnya. Integrasi layanan digital, mulai dari admisi mahasiswa baru sampai dengan pelacakan alumni akan menjadi salah satu prioritas.

Produksi konten pembelajaran yang lebih bermutu akan mendapat perhatian lebih. Tak ketinggalan, beragam program peningkatan kapabilitas dosen akan menemukan momentum baru.

Sebagian rektor yang dulunya pelit, sangat mungkin akan menggelontorkan tambahan investasi dalam bidang teknologi informasi. Perguruan tinggi kelompok pertama ini akan membuat lompatan karena adanya kombinasi visi baru, kesadaran bersama, dan dukungan sumber daya.

Kedua, sebagian PT akan menemukan kesadaran baru, melihat urgensi untuk berubah, tapi dukungan sumber daya tidak cukup tersedia. Kelompok ini dituntut untuk cerdik dalam membuat perencanaan, termasuk daftar prioritas.

Untuk itu diperlukan pengetahuan yang cukup dan eksposur yang memadai terhadap ide-ide serupa yang sudah ditranslasikan di konteks lain.

Jika ini dilakukan, perubahan akan berjalan perlahan tapi pasti. Semakin lama, infrastruktur yang sudah terinstal akan menjadi basis untuk peningkatan skalabilitas dan layanan baru. Namun demikian, ketika peluang untuk mempercepat perubahan terlihat, harus dimanfaatkan sebaik mungkin supaya tidak kehilangan momentum bakda Covid-19.

Ketiga, sebagian PT kemungkinan akan kembali ke bisnis seperti sedia kala. Tidak banyak perubahan drastis yang direncanakan dan dieksekusi. Kalau pun ada lebih sebagai upaya mendapatkan legitimasi.

Mengapa ini mungkin terjadi? Pertama, setiap PT mempunyai nilai unik sebagai pijakan. Ini bukan nilai indah yang termaktub dalam dokumen atau terpampang dalam bingkai di dinding. Nilai yang paling menentukan adalah yang terinternalisasi di benak pengelola PT.

Yang jelas, tidak semua nilai ini kompatibel dengan ide peningkatan kualitas layanan dan kinerja akademik yang tulen. Kedua, tidak semua pengelola PT sensitif dengan perubahan lingkungan. Mentalitas “gini aja bisa” akan menjadi jebakan dan mengekang gerak.

Skenario ketiga mungkin terlihat jahat dan menakutkan. Jika kita ingin mengelak, pertanyaannya: “Siapa yang dapat menjamin bahwa skenario ini tidak mungkin terjadi?”

 

Epilog

Warga PT yang berakal sehat akan menarik pelajaran berharga dari pandemi Covid-19. Pola hidup baru di dunia perguruan tinggi dalam beberapa pekan terakhir, dan sangat mungkin masih berlanjut, semoga tidak untuk yang lama, telah memantik kesadaran baru yang bisa menjadi pijakan untuk lompatan yang tinggi ke depan. Masa depan tersebut tidak harus berada dalam horizon waktu yang jauh, tetapi bisa kita mulai dari esok hari.

Kita memang tidak bisa memastikan setiap perubahan akan membawa kepada kemajuan, tetapi semua sepakat bahwa untuk maju, PT harus berubah.

Tulisan ini telah dimuat di rubrik Opini Harian Republika, 4 April 2020.

Di tengah kesibukannya bekerja dari rumah, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., Sabtu (11/4) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan vitamin pada 15 rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Kali ini, Mahfud mengatasnamakan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (IKA UII).

Read more

covid-19

Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) menjadi wabah pandemi di seluruh dunia dengan lebih dari dua juta kasus positif dan korban jiwa hingga 165.310 jiwa. Atas keprihatinan ini, Forum Kedokteran Islam Indonesia (FOKI) dan Pusat Studi Bioetik dan Hukum Kedokteran Islam (BIOHUKI) Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) mengadakan seminar daring internasional.

Seminar bertema “Covid-19; from Biomolecular to Bioethics” itu diadakan pada Jumat (7/4) pukul 07:00-10:00. Seminar ini juga didukung oleh Pertubuhan Amal Perubatan Ibnu Sina Malaysia (PAPISMA) dan Scientific Medical Activity of Research and Technology (SMART) FK UII.

Read more

Anjuran untuk physical distancing (menjaga jarak fisik) sebagai salah satu upaya efektif menanggulangi menyebarnya Virus Covid-19 (Corona), sedikit banyak berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak pergi dan beraktivitas di luar. Bagi sebagian masyarakat, para pekerja harian misalnya berakibat pada penurunan pemasukan bahkan kehilangan mata pencaharian.

Read more

Wabah Covid-19 yang banyak menelan korban jiwa dari tenaga kesehatan, menimbulkan keprihatinan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII). Secara gotong royong IKA UII menghimpun donasi dari alumni dan masyarakat luas.

Read more

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Alumni UII terus memperluas bidang pengabdian serta kontribusinya bagi bangsa dan negara. Kali ini di bidang hukum, alumni Fakultas Hukum (FH) UII tahun 1980, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Periode 2020-2025. Pria kelahiran Baturaja 65 tahun silam itu menggantikan Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali melalui mekanisme pemilihan suara internal di tubuh MA. Pemilihan Calon Ketua MA diikuti 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.

Read more

Wakil Bupati Sleman, Dra. Sri Muslimatun., M.Kes. dan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Subardi, S.H., M.H. mengapresiasi pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield oleh mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Pembuatan APD ini sebagai upaya turut merespon mewabahnya virus Covid-19, dimana keberadaan APD sangat dibutuhkan tenaga kesehatan saat menangani pasien.

Read more

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Wabah Covid-19 tidak dikehendaki semua pihak. Semua lembaga harus meresponsnya, baik merasa siap atau tidak. Aksi yang mungkin dilakukan, menjadi pilihan, dalam waktu yang tidak bersahabat. Semua harus diputuskan dan dijalankan dengan segera.

Read more

Kepada Semua Mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang Berbahagia,

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Wabah Covid-19 adalah ujian bagi kita semua. Mari kita bersama berandil dalam mengendalikan wabah ini dengan menjaga pola hidup sehat dan menghindari berada di luar rumah, jika tidak sangat terpaksa. Dengan demikian, kita akan membantu memutus rantai penularan Covid-19 dan bukti kita menyayangi keluarga dan diri kita.

Pembelajaran daring dan bekerja dari rumah pun menjadi satu-satunya pilihan. Kita menyadari sepenuhnya, pola baru tidak selalu menyenangkan karena dijalankan dalam suasana yang tidak direncanakan dengan sangat matang. Namun, kita tidak putus harapan, dan selalu berikhtiar menjalankan yang terbaik.

Untuk mendapatkan koneksi Internet yang mendukung pembelajaran daring, silakan gunakan skema yang ada di sini https://www.uii.ac.id/kuota-internet-gratis-untuk-pembelajaran-daring-dan-kerja-dari-rumah/

Kami juga menyadari bahwa mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, juga terpengaruh. Tak terkecuali, juga penghasilan sebagian orang tua atau orang yang menangguh biaya hidup Saudara. Karenanya, kami merumuskan bantuan dalam bentuk pemotongan biaya kuliah dan pengunduran waktu pembayaran kepada mahasiswa yang mata pencaharian orang tua atau penanggung biaya kuliahnya terdampak. Tingkat keterdampakan sangat mungkin berbeda-beda, dan karenanya, bagi kami adil tidak harus dalam nominal yang sama (lihat infografis di bawah).

Keputusan ini sangat mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak, namun ini adalah ikhtiar terbaik yang mungkin dapat dilakukan.

  1. Jika penghasilan orang tua atau penanggung biaya kuliah Saudara TIDAK TERDAMPAK bersyukurlah kepada Allah swt. Ini saatnya membantu saudara kita yang membutuhkan bantuan, termasuk di antaranya adalah dengan cara membayar uang kuliah pada waktunya, ketika sebagian kawan Saudara tidak mempunyai kemampuan untuk itu, sehingga proses bisnis dan layanan UII masih dapat berjalan dengan baik. Saudara tidak perlu mengisi formulir pernyataan terdampak Covid-19.
  2. Jika penghasilan orang tua atau penanggung biaya kuliah Saudara TERDAMPAK, Saudara dipersilakan mengisi formulir pernyataan terdampak Covid-19 dan mengirimkannya kepada kami paling lambat 14 April 2020. Formulir dan tautan pengiriman dapat ditemukan pada laman https://www.uii.ac.id/covid-19/. Tanda tangan dan fotokopi KTP bisa Saudara dapatkan dengan bantuan kamera yang ada di setiap ponsel Saudara. Kami mohon Saudara dapat mengisinya dengan jujur, sehingga kami tidak perlu memverikasikan satu per satu, dan akan mempercepat proses.

Informasi dan kebijakan mutakhir terkait dengan penanganan wabah Covid-19 di UII, dapat Saudara ikuti di https://www.uii.ac.id/covid-19/. Saudara juga bisa ikuti lewat kanal media sosial resmi UII.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Yogyakarta, 10 Syakban 1441/3 April 2020

Salam sehat selalu,

 

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia

 

Catatan: Surat ini sudah dikirim ke email semua mahasiswa aktif pada 3 April 2020.