Sukses Berkarir Sesuai Syariat Islam

Menyandang predikat mahasiswa berprestasi bukanlah hal mudah. Butuh perjuangan yang cukup menguras tenaga dan pikiran untuk sampai pada tingkatan tersebut. Mulai dari seleksi berkas, hingga presentasi di hadapan para juri. Demikian perjalanan tiga pemenang mahasiswa berprestasi UII 2020, Shofi Latifah Nuha Anfaresi, Lu’luatul Awaliyah, dan Muhammad Akbar Priandanu.

Read more

Melalui Podcast, Aufanida Ingin Mensyiarkan Ramadan

Kuliah daring menjadi solusi untuk tetap menjalankan kegiatan belajar-mengajar di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas. Di tengah pandemi Covid-19, yang diprediksi puncaknya di Indonesia pada pertengahan bulan April ini, Universitas Islam Indonesia (UII) memberlakukan perpanjangan masa pembelajaran daring hingga 7 Juni 2020, berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 1080/Rek/10/SP/III/2020.

Read more

covid-19

Pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19) telah meluas ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini mendorong ilmuwan untuk meneliti berbagai obat yang dapat menyembuhkannya. Tiongkok sebagai negara yang pertama kali terdampak wabah mengklaim bahwa terapi obat Avigan dan Klorokuin dapat berpengaruh positif bagi kesembuhan pasien Covid-19. Pemerintah pun mengumumkan akan mendatangkan kedua obat tersebut dalam jumlah besar untuk mengobati pasien Covid-19 di dalam negeri. Lalu bagaimanakah tinjauan farmakologi dari kedua obat itu?.

Read more

Isra’ Mi’raj menyimpan banyak hikmah dan ibrah bagi orang-orang yang berakal sehat. Isra’ adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid al-Haram di Mekkah ke Masjid al-Aqsha di al-Quds, Palestina. Sedangkan Mi’raj adalah naiknya Rasulullah SAW menembus lapisan langit tertinggi sampai batas yang tidak bisa dijangkau oleh semua makhluk, malaikat, jin dan manusia. Dan perjalanan itu berlangsung hanya semalam (Said Muhammad Ramadhan al-Buthy, Fiqh al-Sîrah al-Nabawiyah, Kairo: Dar al-Salam, 2012, hlm. 108).

Read more

Diinformasikan kepada sivitas (mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen) Universitas Islam Indonesia (UII), bahwa untuk mendukung kebijakan pembelajaran daring dan kerja dari rumah dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19, Badan Sistem Informasi UII mengembangkan akses Virtual Private Network (VPN) dan dua operator seluler (Telkomsel dan Indosat) memberikan layanan paket data gratis.

 

Virtual Private Network (VPN)
Untuk mengakses layanan dan website pembelajaran daring yang dikelola oleh UII (Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, dan Google Classroom), BSI telah menyediakan layanan VPN yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa (https://bsi.uii.ac.id/virtual-private-network/). Dengan akses VPN ini maka akses jaringan yang dilakukan melalui koneksi operator (Telkomsel dan Indosat) akan dianggap sebagai akses dari dan ke UII sehingga tidak mengurangi kuota utama. Kuota yang berkurang adalah dari paket Ilmupedia (Telkomsel) atau Belajar di Rumah (Indosat). Sila lihat panduan di bawah untuk mendapatkan paket tersebut.

Harap diperhatikan bahwa layanan VPN ini hanya dikhususkan untuk keperluan pembelajaran daring. Jika dikemudian waktu ditemukan adanya penyalahgunaan akses selain dari peruntukannya, maka akun VPN akan kami hentikan.

 

Telkomsel
Sivitas yang menggunakan kartu Telkomsel (SimPATI, Kartu AS, Loop, dan Kartu Halo), silahkan mengaktifkan paket Ilmupedia untuk mendapatkan gratis kuota 30GB melalui aplikasi MyTelkomsel yang diperlukan untuk akses kegiatan daring. Kuota tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan kampus yang ada di UII.

 

Indosat
Sivitas UII yang menggunakan kartu Indosat, silahkan mengaktifkan paket Belajar di Rumah dan akan mendapatkan gratis kuota 30GB melalui myIM3 atau *123*369# yang diperlukan untuk akses kegiatan daring. Kuota tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan kampus yang ada di UII.

 

Selamat belajar dan bekerja dari rumah. Hindari keluar rumah jika keadaan tidak sangat memaksa. Tetap sehat dan tetap produktif!

Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Kajian Penulisan Hukum (FKPH), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional bertajuk Peran Negara dalam Mewujudkan Hak Konstitusional atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Seminar yang dihelat di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Jumat (13/3), mengawali penyelenggaraan UII Law Fair 2020 atau juga biasa disebut dengan Piala Mohammad Natsir.

Read more

UII Law Fair 2020 atau juga biasa disebut Piala Mohammad Natsir kembali digelar sebagai rangkaian dari kompetisi nasional hukum yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Kajian Penulisan Hukum (FKPH), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Read more

Prestasi membanggakan kembali diraih sivitas akademika UII. Tak melulu akademik, kini di bidang olahraga pun, unit kegiatan mahasiswa (UKM) turut harumkan nama kampus. Adalah tim beregu putra UKM Badminton Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih posisi juara II atau Runner-up pada gelaran Liga Mahasiswa (LIMA) Badminto: Yuzu Isotonic Central Java and Special Region of Yogyakarta Conference Season 8. Turnamen tersebut berlangsung di Gelanggang Olahraga Prof. Sudarto, S.H, Universitas Semarang (USM) pada 8-15 Maret 2020.

Read more

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan mempertimbangkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-2019) pada satuan Pendidikan dan perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-2019), dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan untuk:

1. Menerapkan sistem Kerja dari Rumah (KdR) untuk dosen dan tenaga kependidikan Universitas Islam Indonesia, mulai 17 Maret sampai 15 April 2020. Durasi KdR dapat diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.

2. Memahami KdR sebagai menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah masing-masing, dan setiap dosen atau tenaga kependidikan dapat diminta hadir secara fisik ke kantor dalam keadaan mendesak.

3. Mengikhtiarkan dengan sungguh-sungguh pelayanan kepada semua pemangku kepentingan dapat dipenuhi dalam kualitas yang terbaik.

4. Menginstruksikan kepada semua unit (rektorat, sekretariat pimpinan, badan, direktorat, fakultas, jurusan, program studi, laboratorium, dan unit lain yang relevan) untuk melakukan koordinasi terkait dengan pembagian sif kerja di kantor.

5. Menginstruksikan kepada semua pemimpin unit untuk mengawal ketercapaian target kerja yang disepakati, baik harian, pekanan, atau dalam durasi tertentu. Pengawalan dapat dilakukan dengan sistem yang disepakati di setiap unit, seperti dengan melaporkan pekerjaan setiap akhir hari atau satuan waktu lain dengan sistem atau kanal yang disepakati (formulir daring, grup media sosial, atau lainnya) dan mendiskusikan setiap masalah yang muncul.

6. Meminta tenaga kependidikan untuk melakukan rekapitulasi pekerjaan sebagai bukti presensi setiap akhir pekan dan melaporkannya kepada Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga di setiap fakultas atau Direktorat Sumber Daya Manusia di tingkat rektorat atau ke atasan langsung. Presensi dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyesuaikan dengan kebijakan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.

7. Meminta kepada semua dosen dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama menjaga komitmen supaya KdR dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga produktivitas untuk kemajuan Universitas Islam Indonesia.

8. Menunda penyelenggaraan acara Pidato Milad ke-77 Universitas Islam Indonesia pada 23 Maret 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

9. Menyediakan kontak Tim UIISiaga Covid-19 di 082131737773 (telepon, WhatsApp) dan informasi terkait kebijakan Universitas Islam Indonesia di https://uii.ac.id/covid-19.

Kebijakan ini melengkapi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya yang dapat diakses di https://uii.ac.id/covid-19. Poin-poin pada surat edaran sebelumnya yang bertentangan dengan surat edaran ini dinyatakan tidak berlaku. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Semoga Allah meridai semua ikhtiar kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Yogyakarta, 21 Rajab 1441/16 Maret 2020
Rektor,

Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

 

Sumber: Surat Edaran Rektor Nomor: 1050/Rek/10/SP/III/2020

Allah SWT mengingatkan hendaknya ada sebagian muslim yang tekun mendalami ilmu agama meski umat tengah berada di situasi yang genting. Hal itu tidak lain agar ada muslim yang menjaga lentera dakwah tetap menyala sehingga menerangi langkah kehidupan umat. Sebagaimana Ia berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 122 yang artinya :

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”

Read more