Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Belmawa Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Program Pengembangan Program Studi Memenuhi Standar Mutu Internasional Tahun 2024. Kegiatan bersama ini berupa penyelenggaran Workshop Penyusunan Dokumen Pendukung Akreditasi Internasional pada hari Kamis dan Jumat (25-26/7) di Hotel Alana Yogyakarta.

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) dan Desa Girirejo Ngablak, Magelang, Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kemitraan. Salah satu di antaranya melalui program pengelolaan sampah terpadu yang telah dirintis sejak beberapa tahun yang lalu. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Milad ke-81, keluarga besar UII bersama perangkat Desa Girirejo meninjau kembali lokasi pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) pada Selasa (23/7). Di dalam TPS ini terdapat insenerator yang merupakan hasil karya dari dosen dan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII. Read more

Surat edaran internal di Universitas Islam Indonesia (UII) terkait dengan peniadaan penulisan jabatan dan gelar rektor dalam dokumen tiba-tiba menjadi viral. Kejadian di luar dugaan ini merupakan berkah tersamar yang perlu disyukuri.

Apa pasal? Ikhtiar kecil tersebut oleh banyak kalangan, termasuk warganet, dianggap sebagai antitesis dari praktik obral gelar dan jabatan kehormatan oleh beberapa kampus. Praktik ini tak jarang melibatkan pejabat dan politisi, dengan alasan yang sulit dipahami dengan akal sehat.

Menurut kabar termutakhir, proses pengajuan untuk mendapatkan jabatan akademik profesor diduga melibatkan praktik suap dengan nominal yang cukup fantastis. Praktik ini tentu sangat memalukan, di tengah harapan tinggi publik kepada kampus sebagai pengawal moral bangsa.

Surat edaran di atas tentu bukan sekadar instrumen administratif, sebagaimana dipahami oleh sebagian orang. Ada beragam alasan yang lebih substantif, meski sudah dapat diduga perspektif ini tidak akan diamini oleh semua profesor. Perbedaan pendapat merupakan hal yang sangat wajar di alam demokrasi, selama didasari dengan nilai yang baik.

Apa alasan substantif di balik penerbitan surat edaran tersebut? Paling tidak adalah tiga: menumbuhkan kembali semangat kolegialitas, memandang jabatan profesor sebagai amanah publik, dan sekaligus mendesakralisasi jabatan profesor.

 

Semangat kolegialitas

Semangat kolegialitas ini sudah agak lama terkikis di tengah maraknya praktik neoliberalisme dalam manajemen perguruan tinggi. Salah satu indikasinya adalah kuasa pasar yang menentukan banyak pilihan sikap. Hubungan internal yang dibangun pun melahirkan jarak kuasa yang semakin jauh, antar-jenjang fungsional dan struktural.

Jabatan profesor yang menghuni jenjang fungsional tertinggi akan menambah jarak sosial dalam berinteraksi. Ujungnya adalah budaya feodalisme gaya baru yang mewujud dalam beragam bentuk di lapangan.

Dengan menghidupkan kembali semangat kolegialitas, jarak kuasa sesama kolega akan semakin dekat. Kampus akhirnya dapat menjadi salah satu tempat yang paling demokratis. Para dosen menempatkan  diri sebagai kolega intelektual yang mempunyai kedaulatan dalam berpikir dan menyatakan pendapatnya.

 

Tanggung jawab publik

Betul, profesor adalah sebuah capaian jabatan akademik tertinggi. Tetapi banyak yang lupa bahwa di dalam jabatan itu melekat tanggung jawab publik. Pemahaman ini perlu dilantangkan kembali agar menjadi kesadaran kolektif.

Tanggung jawab publik tersebut dapat termanifestasikan ke dalam beragam peran. Salah satunya adalah intelektual publik. Intelektual tidak boleh menjauh dari urusan publik. Tugasnya, meminjam formulasi Chomsky (2017), adalah menyampaikan kebenaran dan membongkar kebohongan, memberikan konteks kesejarahan, dan mengungkap tabir ideologi dari beragam gagasan yang mengekang perdebatan publik.

Intelektual publik berikhtiar mendekatkan bidang kajiannya dengan kepentingan publik, termasuk juga bersuara terhadap beragam penyelewengan yang muncul. Menurut Chomsky, karena para intelektual ini mempunyai banyak privilese yang dinikmati, maka tanggung jawabnya pun lebih besar dibandingkan mayoritas awam.

Tampaknya mudah untuk bersepakat bahwa, saat ini, semakin sulit mencari intelektual publik yang istikamah. Didorong oleh kegeraman, seorang kawan bahkan berseloroh jika hari-hari ini kita mengalami surplus profesor tetapi di saat yang sama, kekurangan intelektual publik.

 

Ikhtiar desakralisasi

Saat ini, sebagian kalangan memandang jabatan profesor sebagai sesuatu yang sakral. Banyak orang yang menjadikannya sebagai bagian dari status sosial yang perlu dikejar dengan segala cara, lantas dipamerkan ke ruang publik sebagai kebanggaan. Sebagian banyak diduga menabrak etika. Kalangan non-akademisi, termasuk politisi dan pejabat, pun akhirnya terpincut untuk mendapatkannya.

Karena dianggap sebagai status sosial tinggi, cerita lucu di lapangan pun bermunculan, termasuk kemarahan si empu ketika jabatan tersebut tidak disematkan. Komentar para warganet di beragam linimasa media sosial terkait dengan isu profesor abal-abal menambah daftar kelucuan.

Jika jabatan ini dianggap sakral, maka si empunya seakan menjadi orang suci, yang jika kebablasan, akan menjelma menjadi makhluk yang kalis dari kritik dan kesalahan. Tentu bukan ini yang seharusnya terjadi di dunia akademik. Semua kebenaran bersifat nisbi dan terbuka untuk dikritisi.

Jabatan ini, karenanya, perlu didesakralisasi dengan memutus asosiasinya dengan beragam privilese yang menyertainya, yang sebagian bersifat absurd. Privilese muncul karena adalah legitimasi, yang bersumber dari otorisasi pihak yang lebih berkuasa dan endorsemen dari sekelilingnya.

Peraturan perlu kembali ditata dengan menyuntikkan nilai yang tepat dan menjauhkannya dari kepentingan politik sesaat. Di saat yang sama, penghilangan penulisan jabatan dan pemanggilan dalam interaksi keseharian menjadi salah satu ikhtiar kultural untuk desakralisasi.

Dengan demikian, para pengejar jabatan ini akan diberikan koridor yang bermartabat. Jika mendapatkannya pun si empunya hanya akan merayakan seperlunya dengan penuh kesadaran adanya tanggung jawab publik yang melekat di dalamnya.

Jika kesadaran ini diikuti oleh semakin banyak profesor, tidaklah berlebihan untuk berharap jika gerakan simbolik dalam surat edaran tersebut, akan semakin melantang dan melahirkan budaya akademik baru yang lebih egaliter. Semoga.

Tulisan ini sudah tayang di kolom Opini Harian Kompas pada 25 Juli 2024

Lembaga Dakwah Kampus HAWASI Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Khataman Al-Qur’an pada Jum’at (19/7) di Masjid Ulil Albab UII. Kegiatan yang digelar juga dalam rangka memperingati Milad ke-81 UII ini dihadiri tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan UII. Dalam Khataman Al-Qur’an ini juga diisi dengan tausiyah oleh Rektor UII, Fathul Wahid bertajuk Semangat Al-Qur’an, Semangat Hidup Bermanfaat. Read more

Departemen Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) meluncurkan Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif (PMPSA) pada Kamis (18/7) di Ruang Mini Auditorium Gedung FH UII. Peluncuran PMPSA ini dihadiri oleh Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum selaku Direktur PMPSA FH UII dan Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. yang merupakan Guru Besar FH UGM. Selain launching, PMPSA juga menyelenggarakan diskusi terkait irisan atau harmonisasi dari aturan-aturan mediasi di internasional dan nasional direduksi dengan penyelesaian sengketa alternatif. Read more

Program Studi (prodi) Arsitektur Program Internasional (IP) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (FTSP UII) menggelar seremoni pelepasan mahasiswa mobilitas internasional pada Senin (15/7) di Ruang IRC, Gedung Mohammad Natsir Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman.

Read more

Program Studi Hubungan Internasional (PSHI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar kuliah umum bertajuk Green New Deal: Questioning Green Capitalism” pada Selasa (17/7) di Ruang Teatrikal Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito. Kuliah umum menghadirkan Prof. Gerry van Klinken salah satu professor di Universitas Amsterdam yang memiliki minat khusus pada Sejarah Asia Tenggara dan Indonesia sebagai Pemateri.

Read more

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar kegiatan ziarah ke makam pendiri dan tokoh UII pada Sabtu (13/07). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan UII, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta para peserta Sekolah Kepemimpinan UII 2024. Kegitan yang juga dalam rangka Milad ke-81 UII ini bertujuan untuk mengingat dan meneladani perjuangan para tokoh serta pendiri UII terdahulu.

Read more

Program Studi Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Islam Indonesia (UII) berkolaborasi dengan International Statistical Institute (ISI), International Society for Business and Industrial Statistics (ISBIS), Young ISBIS (yBIS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelarInternational Symposium on Business and Industrial Statistics dengan tema “The Power Statistic and Machine Learning” selama tiga hari (11-13/07) di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.

Read more

Student Association of International Law (SAIL) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar seminar Exclusive Tea Talk bertajuk “Islam dan Hukum Humaniter Internasional: Menggali Kontekstualitas” pada Sabtu (13/7) di Auditorium FH UII.

Read more