Gedung Baru dan Ibrah Ka’bah 

Peresmian gedung baru untuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hari ini(21/01/2022), mengingatkan saya pribadi kepada pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim sekitar 4.000 tahun yang lalu (atau sekitar 2.000 tahun Sebelum Masehi).

 

Pembangunan Ka’bab

Ka’bah adalah tempat peribadahan pertama yang dibangun manusia di atas Bumi (QS Ali Imran: 96-97). Ka’bah merupakan simbol kerja keras dan pengabdian tulus hamba kepada Tuhannya. Ka’bah dibangun atas perintah Allah (Sahih Al-Bukhari 3365).

Dalam pembangunannya, Nabi Ibrahim tidak sendiri. Putra kesayangannya, Nabi Ismail, membantunya dengan mengambilkan batu untuk ditata menjadi dinding Ka’bah.

Allah memberikan sebuah batu untuk berpijak atau “ancik-ancik”. Dengan batu itu, Nabi Ibrahim mampu menata batu dinding Ka’bah yang semakin tinggi. Batu itu saat ini disebut dengan Maqam Ibrahim.

Nabi Ismail memberikan batu kepada ayahnya yang berdiri di atas batu tersebut. Ayahnya, kemudian menata batu. Ada riwayat yang menyebutkan batu tersebut terasa lunak sehingga telapak kaki Nabi Ibrahim membekas di sana. Ada yang juga menceritakan jika Nabi Ismail digendong di atas di pundak Nabi Ibrahim untuk membantu ayahnya meletakkan batu (Peters, 1994).

Pada tahun 870, ketika ditemukan kembali, batu tersebut ternyata mempunyai tulisan di atasnya. Kisah ini ditulis oleh Al-Fakihi, dalam bukunya Taʾrīkh Makka (Cronicle of Mecca). Abu Zakariyya al-Maghribi, pakar hieroglif Mesir yang diminta bantuan oleh Al-Fakihi menerjemahkannya menjadi: “Aku Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, Raja yang tidak terjangkau.” (Peters, 1994).

Beragam riwayat ditemukan terkait batu itu. Batu tersebut merupakan satu dari dua batu dari surga yang diturunkan Allah ke bumi. Satu lainnya adalah Hajar Aswad.

Sebuah riwayat menyebut, jika Allah tidak menghilangkan sinar dari keduanya, maka keduanya akan mampu menerangi Timur dan Barat secara keseluruhan.  Sementara dalam riwayat lain, disebutkan, seandainya bukan karena dosa dan kesalahan manusia, kedua batu tersebut mampu menerangi Timur dan Barat.

Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir dituliskan bahwa ketika Ka’bah selesai dibangun Nabi Ibrahim diminta Allah memanggil umat manusia melakukan haji. Ketika itu, Nabi Ibrahim menjawab, “Ya Allah, bagaimana saya dalam memanggil mereka jika suara saya tidak sampai ke mereka?”. Jawab Allah, “Panggillah, dan Aku yang akan meneruskannya”. Akhirnya Nabi Ibrahim di atas Maqam Ibrahim dan memanggil manusia untuk melakukan haji.

 

Mengambil ibrah

Jika Ka’bah adalah rumah Allah (bait Allah), gedung yang digunakan untuk Fakultas Hukum ini ini adalah rumah ilmu (bait al-ilmi), di mana ilmu dikembangkan, ditransmisikan, dan diaplikasikan untuk sebanyak mungkin manfaat.

Nabi Ibrahim membangun Ka’bah dengan niat suci, pun demikian juga seharusnya niat dalam membangun gedung ini yang memerlukan waktu empat tahun. Niat utama untuk mensyiarkan ajaran Islam yang dicanangkan oleh para pendiri sudah seharusnya dirawat dengan serius.

Nabi Ibrahim dengan segala kekuatannya tidak membangun Ka’bah sendirian. Ada Nabi Ismail yang membantunya, dan juga teknologi kiriman Allah dalam bentuk batu, Maqam Ibrahim. Pun demikian dengan gedung ini. Ada kontribusi banyak aktor di sana yang tidak bisa diabaikan, plus pertolongan Allah yang tak henti.

Nabi Ibrahim juga membangun Ka’bah bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pusat peribadahan umat manusia. Sudah seharusnya juga, gedung ini bisa diakses untuk banyak orang untuk memberikan manfaat terbesarnya.

Jika batu Maqam Ibrahim dan Hajar Aswad menjadi hitam karena dosa dan kesalahan manusia, kita semua berharap gedung ini tetap bersinar. Syaratnya adalah pengembangan, transmisi ilmu, kontekstualisasi dari gedung ini juga selalu disinari sukma, nurani, atau akal sehat.

Semoga Allah memudahkan kita semua untuk bersyukur atas nikmat yang tak henti diberikannya kepada UII, dan kita semua.

 

Referensi

Peters, F.E. (1994). The Hajj: The Muslim Pilgrimage to Mecca and The Holy Places. Princeton: Princeton University Press.

Sambutan pada acara peresmian gedung baru yang ditempati oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 21 Januari 2022.