FMIPA UII dan Puslabfor Bareskrim Mabes Polri Jalin Kerjasama
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri bersepakat menjalin kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Kesepakatan kerjasama ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman kerjasama oleh Dekan FMIPA UII, Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika pada Rabu (2/5), di kampus UII.
Turut hadir Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo, S.Si., M.Si. serta seluruh Ketua Program Studi di lingkungan FMIPA UII. Selain itu sebagai upaya pengenalan kimia forensik dikalangan mahasiswa, sesaat setelah penandatanganan naskah kerjasama juga digelar kuliah umum tentang Kimia Forensik.
Disampaikan Allwar, Ph.D., kerjasama yang terjalin sudah diinisiasi beberapa waktu yang lalu. FMIPA UII sudah dua kali mengirim mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Laboratorium Forensik. Selain itu belum lam ini staf dari D III Analis Kimia UII juga berkunjung ke Laboratorium Forensik. Menurut Alwar, Ph.D. perlu menambah wawasan mahasiswa tidak hanya ke industri, tetapi juga ke laboratorium. Ia juga berharap kedepannya kurikulum yang diterapkan di FMIPA UII juga dapat disesuaikan.
”Perlu ada satu komunikasi antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan implementasi di Laboratorium Forensik. Tidak hanya teori-teori yang dipelajari mahasiswa, tetapi mencermati langsung bagaimana menguji darah, bagaimana membuktikan adanya narkoba dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara dijelaskan Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika, Laboratorium Forensik memiliki sumber daya laboratorium untuk melakukan pengujian barang bukti yang masih banyak membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Dimana sejak 2017 Kapolri memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pusat laboratorium forensik, sehingga perlu adanya kerjasama dengan sivitas akademika dalam pengembangannya.
Disampaikan Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika, Puslabfor membutuhkan ahli pengujian kimia yang dapat mengidentifikasi kasus kebakaran dari pengujian barang bukti. Melalui bukti fakta dari TKP dapat di uji di laboratorium. Jenis senyawa kimia penyebab terjadinya kebakaran dapat diungkap melalui uji ilmiah di laboratorium.
“Kasus keracunan sianida dapat diungkap melalui video sehingga melalui hasil penyelidikan digital forensik dari bahasa tubuh dalam rekaman CCTV serta pengujian barang bukti melalui uji sianida di laboratorium termasuk uji toksisitas,” paparnya
Brigjen Pol. Drs. Alex Mandalika menambahkan, Puslabfor harus bersinergi dalam menjawab tantangan ke depan. Seperti mengungkap isu permen yang mengandung narkoba yg akhirnya tidak terbukti. Puslabfor bersinergi dengan BPPOM, BNN, Labkesda, dan perguruan tinggi, sebagai contoh untuk mengungkap kasus yg berkembang di masyarakat.