FH UII Launching Pembentukan Program Magister Hukum Migas

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) me-launching pembentukan Program Magister Hukum Bidang Konsentrasi Utama Hukum Migas sebagai bentuk komitmen untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam bidang hukum migas yang berkarakter dan kompeten di Indonesia. Launching pembentukan program ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Asosisasi Praktsi Hukum Migas (APHMET) dan Fakultas Hukum UII, pada Rabu (11/10) di Gedung Fakultas Hukum UII.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. dan Ketua APHMET Dr. Didik Sasono Setyadi,S.H., M.H. Pada kesempatan ini juga diselenggarakan kegiatan seminar yang bertemakan Regulation and Policy Challenges in Upstream Oil and Gas Sector During The Decarbonization Era. 

Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H.,M.Hum. mengemukakan program magister hukum bidang konsentrasi utama hukum migas ini merupakan program unggulan yang dikembangkan oleh Fakultas Hukum UII tahun 2023. Dengan dibukanya program ini Fakultas Hukum UII berupaya mendorong ketersediaan sumber daya manusia dalam bidang hukum migas yang memiliki karakter dan kompetensi yang tnggi. “Hingga saat ini kebutuhannya masih sangat tinggi apabila memperhatikan perkembangan industri migas itu sendiri,” tutur Prof Budi dalam press release yang dibagikan.

Lebih lanjut disampaikan Prof. Budi, untuk mewujudkan hal tersebut Fakultas Hukum UII, tidak saja bekerjasama dengan para pihak terkait tetapi juga secara konkrit telah melibatkan para praktisi untuk ikut terlibat dalam proses pembelajaran yang dikemas dalam bentuk program praktisi sharing. Selain itu, Fakultas Hukum UII juga secara serius dan terus menerus mengembangkan berbagai program serta sarana dan prasarana yang diharapkan dapat mendukung penguatan program magister hukum migas. 

Salah satu program yang diharapkan dapat mendukung dari program magister hukum ini adalah dengan mengembangkan program wakaf uang. Prof. Budi menjelaskan, program ini dirancang untuk memberikan peluang kepada para pihak yang memiliki concern dan kepedulian terhadap pengembangan pendidikan hukum di Fakultas Hukum UII dengan memberikan dukungan pembiayaan berupa wakaf uang. 

“Di mana dari ketersediaan manfaat wakaf uang yang dikelola selanjutnya dapat dikontribusikan bagi penguatan program magister hukum bidang konsentrasi utama Hukum Migas salah satunya, selain program pengembangan akademik lainnya di Fakultas Hukum UII,” terangnya.

Disampaikan  Prof. Budi, adapun formulasi penggunaan manfaat wakaf uang ini dapat diformulasikan dalam bentuk bantuan Pendidikan (bea siswa) atau insentif bagi para mahasiswa yang berprestasi di program magister hukum bidang konsentrasi hukum migas. 

“Tentu dengan adanya program ini akan semakin meyakinkan lagi kesiapan dari penyelenggaraan program magister hukum bidang konsentrasi utama hukum migas sekaligus memberi akses pendidikan yang luas bagi masyarakat untuk turut terlibat secara aktif dalam memanfaatkan keberadaan program magister hukum ini dengan seluas-luasnya,” terangnya. (CWN/RS)