FH UII Gelar The 6th International Student Colloquium

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan The 6th International Student Colloquium dengan tema “Energy Law and Sustainable Development in the 21st Century” pada Rabu (20/11) di Auditorium Gedung FH UII.

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara dari dalam dan luar negeri, yakni Assoc. Prof. Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum. (UII), Prof. Dr. Iur. Achim Rogmann, LL.M. (Brunswick European Law School, Jerman), Prof. Dr. Rasyikah Md. Khalid (Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Malaysia, dan Prof. Dr. Nakib Muhammad Nasrullah LL.B, LL.M., M.Phil, Ph.D. (Islamic University Kushtia, Bangladesh).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. bersama dengan Prof. Iur Achim Rogmann, Dr. Rasyikah, dan Dr. Dwi Edi Wibowo, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, pembicara sesi pertama Dr. Siti Anisah menyampaikan topik Regulating Fair Competition in Indonesian Energy Sector Toward Sustainable Development Goals. Dalam materinya ia mengemukakan bahwa pemerintah telah menandatangani beberapa instrument sebagai bentuk komitmen terhadap energi terbarukan, salah satunya the 2015 Paris Climate Accord.

Materi berikutnya dalam sesi kedua seminar dengan topik “EU Carbon Border Tax from the Perspective of ASEAN Countries” disampaikan oleh Prof. Iur Achim Rogmann. “Berapa banyak karbon yang telah teremisi ke atmosfir? Kita tidak pernah tahu, tapi kita selalu bisa menguranginya,” ujarnya,

Topik ketiga yakni “Energy Law Policy in Malaysia and its Perspective Under Human Rights” dibawakan oleh Prof. Rasyikah. “Tata kelola yang baik memastikan inklusivitas dan transparansi dalam transisi energi, sementara kebijakan inovatif menjamin aksesibilitas dan keterjangkauan energi untuk mendukung transisi energi yang adil,” jelasnya.

Pada sesi terakhir seminar, Prof. Nakib membawakan topik “Energy Law Policy in Bangladesh”. Disampaikan, Bangladesh telah banyak berkomitmen terhadap Hukum Energi, di antaranya dengan adanya Nuclear Power Plant Act pada 2015 dan National Energy Policy pada 2004. (FA/AHR/RS)