Fakultas Hukum UII Tingkatkan Kolaborasi Magang Merdeka Praktik Hukum

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum pada Jumat (24/1) secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh puluhan mahasiswa. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pengalaman langsung di dunia kerja melalui magang berbasis kurikulum.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa program MBKM praktik hukum telah berjalan selama beberapa tahun dan terus berkembang. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung melalui proyek nyata dengan aktivitas pembelajaran terstruktur yang dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Prof. Budi Agus Riswandi juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik, termasuk bertanya langsung kepada para mitra yang hadir.

Ketua Program Studi S1 Hukum, Dodik Setiawan N. H., S.H., M.H., LL.M., Ph.D., memaparkan bahwa program MBKM praktik hukum ini telah diatur dengan pedoman yang terstruktur, mulai dari proses pendaftaran hingga penyelesaian program. Mahasiswa yang memenuhi syarat administrasi, yaitu berada pada semester enam atau lebih, dengan IPK minimal 3,00 dan telah menyelesaikan 100 SKS dapat mendaftar melalui sistem daring. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti seleksi administrasi, wawancara bersama mitra, dan pembekalan sebelum diterjunkan ke lembaga mitra.

“Program MBKM ini dirancang untuk mengembangkan keterampilan hukum substantif dan formil mahasiswa. Setelah program selesai, pengalaman tersebut akan dikonversi hingga 20 SKS dan diakui sebagai bagian dari mata kuliah wajib atau pilihan sesuai kurikulum berbasis Outcome-Based Education,” tambahnya.

Beberapa mitra program ini meliputi Hukumonline, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta mitra yang baru bergabung pada tahun 2024, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ombudsman Republik Indonesia, dan Migrant Care. Selain itu, kerja sama dengan Biro Konsultan dan Perencanaan Wakaf Indonesia serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah masih dalam tahap finalisasi.

Ratna Hartanto S.H., LL.M., selaku ketua tim MBKM FH UII menjelaskan bahwa program magang MBKM akan dilakukan seleksi untuk memastikan peserta yang terpilih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Program ini juga tidak dipungut biaya, tetapi mahasiswa tetap diwajibkan melakukan key in untuk memastikan nilai dapat tercatat dalam sistem.

“Setiap peserta magang akan mendapatkan mentor di tempat mitra dan dosen pembimbing dari kampus. Lalu penilaian magang akan dilakukan oleh kedua pihak tersebut untuk memastikan hasil yang maksimal,” jelasnya.

Selain pemaparan dari pihak Fakultas Hukum, perwakilan dari mitra-mitra MBKM Praktik Hukum juga memberikan penjelasan terkait peran mereka dalam mendukung program ini.

Perwakilan Hukumonline menjelaskan bahwa mahasiswa akan terlibat langsung dalam riset hukum, analisis dokumen, hingga pelatihan teknologi hukum. “Hukumonline mengusung visi to make everyone understand the law better dan terus berinovasi, salah satunya dengan penerapan generative AI,” ungkap Indah, perwakilan Hukumonline. Sistem kerja hybridmemungkinkan mahasiswa untuk magang dari lokasi masing-masing, namun profesionalisme tetap diutamakan. Peserta magang juga akan mendapatkan pengalaman kerja yang setara dengan karyawan, dan ada pemberian uang saku selama program berlangsung.

Pemaparan selanjutnya, Ombudsman RI, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menangani permasalahan administrasi publik, termasuk penanganan laporan masyarakat dan perancangan aturan secara langsung. “Kami mengharapkan mahasiswa siap belajar mandiri dan berkontribusi aktif selama magang,” jelas Andro, perwakilan Ombudsman RI.

Sementara itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bersama Badan Legislasi DPR dan penyusunan master planekonomi syariah. “Kami berharap mahasiswa bisa berkontribusi langsung dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah sekaligus memahami proses legislasi di tingkat nasional,” ujar Dece Kurniadi, perwakilan KNEKS.

Dengan berbagai peluang yang ditawarkan, program MBKM Praktik Hukum FH UII diharapkan tidak hanya mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang kompeten, tetapi juga memperluas relasi mereka untuk menghadapi tantangan dunia hukum. (MANF/AHR/RS)