,

Fakultas Hukum UII Gelar Kuliah Umum Keislaman dan Kebangsaan

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar Kuliah Umum Keislaman dan Kebangsaan bertajuk “Suksesi Kepemimpinan Nasional: Mencari Pemimpin yang Nasionalis dan Agamis” pada Kamis (07/09), di Auditorium Gedung FH UII, Jl. Kaliurang Km. 14,5. Kuliah umum menghadirkan pembicara Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. Kehadiran tokoh yang kerap disapa Buya Haedar ini mendapat sambutan hangat dari segenap civitas akademika UII.

Mengawali pemaparannya, Buya Haedar menyampaikan tentang ijtihad yang dilangsungkan oleh ulama pada masa lampau dalam membentuk konsep bernegara dalam Islam dari aspek sosial, politik, maupun ekonomi.

“Muamalah duniawiyah termasuk dalam politik berbangsa dan bernegara sepenuhnya adalah wilayah ijtihad. Bahkan sistem politik Islam itu sendiri sebenarnya sepenuhnya wilayah ijtihad, baik karena ajaran Islam hanya bersifat mujmal,” tutur Buya Haedar.

Hal ini pun menurutnya dapat ditelusuri dari sistem politik berbagai negara Islam dan mayoritas Muslim, seperti kerajaan hingga republik. Adapun kasus di Indonesia, secara historis, umat Islam sendiri berkompromi dalam merumuskan dasar negara demi terciptanya peradaban yang kosmopolitan.

“Lahir Piagam Jakarta, dengan tujuh kata, lalu terjadi perdebatan lagi, lalu lahir kompromi yang dipelopori oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo, yang waktu itu Ketua PP Muhammadiyah yang mewakili aspirasi dari tokoh-tokoh Islam untuk mencari titik temu,” terang Prof Haedar di hadapan para peserta kuliah umum.

Nasionalisme dan Agama dalam Satu Tarikan Nafas

Buya Haedar memberikan komentar akan perdebatan antara nasionalisme dan agama yang tampak terus diawetkan. “Tidak lagi ada dikotomi. Apabila menciptakan posisi diametral antara agama dan nasionalis. Justru yang paling penting adalah bagaimana mengintegrasikan keagamaan, keislaman dan nasionalisme, sekaligus juga memberi makna substantif pada nilai keislaman dan kenegarawanan,” tuturnya.

Mengutip Bung Karno, Buya Haedar menuturkan paham nasionalisme Indonesia sendiri merupakan nasionalisme yang moderat. “Bahwa nasionalisme Indonesia, sebenarnya kalau kita simpulkan, adalah nasionalisme tengahan yang tidak terjebak pada chauvinisme. Nasionalisme moderat yang pada saat yang sama, nasionalisme itu merangkul semua dalam keragaman dan jangan Indonesia menjadi satu golongan, satu orang, atau satu kekuatan saja,” terangnya.

Buya Haedar sendiri yakin banyak tokoh memiliki kerangka kebangsaan dan keagamaan yang baik. “Ini perlu dimasifkan. Bahwa orientasi politik kebangsaan, keagamaan, dan segala nilai-nilai kenegarawanan itu harus menjadi state of mind para elit warga dan bangsa,” tegasnya.

Distorsi Nilai-nilai Kebangsaan Pasca-Reformasi

Buya Haedar dalam pemaparannya juga mengungkapkan kecemasannya soal adanya perubahan prinsip-prinsip yang disepakati para founding fathers negara yang berupaya memisahkan sumbangsih agama dari tatanan kebangsaan.

“Apakah kita perlu melakukan reorientasi tentang pentingnya membangun ruhani bangsa, akal budi bangsa? Lebih-lebih tentang agama. Bahwa Indonesia seperti ini termasuk ada karena sumbangsih agama dan umat beragama. Justru kita tidak menyebarkan pemikiran yang menegasikan agama dan menempatkan agama sebagai terdakwa dari sumber segala masalah kehidupan kebangsaan,” tandas Buya Haedar.

Buya Haedar menyampaikan pula kekhawatirannya mengenai konsepsi ekonomi kerakyatan yang makin redup, seperti hadirnya kekuasaan sekelompok orang atas kekuatan ekonomi.

“Ketika politik kita pascareformasi yang berjalan begitu liberal. Lalu liberalisasi politik itu melahirkan politik transaksi, politik uang. Atau penyalahgunaan kekuasaan untuk pemenangan Pemilu di setiap tahapan. Apakah itu tidak terjadi dan berlawanan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh para pemimpin bangsa?,” tanya Buya Haedar.

Selain itu, Buya Haedar juga menyinggung sejumlah Undang-Undang (UU) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang banyak ditentang namun tetap disahkan. “Hanya karena mayoritas di DPR menghendaki itu. Kita bertanya: apa itu tidak sejalan atau mungkin bertentangan dengan sila keempat? Dalam demokrasi indonesia, mestinya juga ada hikmah bijaksana. Ada musyawarah, bukan menang-menangan,” pesannya. “Jangan-jangan bahwa kita merasa nasionalis tentang prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia itu jauh panggang dari api,” tutur Buya Haedar.

Ikhtiar Mendewasakan Sikap Politik

Lebih lanjut, Buya Haedar menuturkan proses suksesi yang mestinya dianggap biasa sebagai regulasi politik yang rutin. Ia menerangkan sejarah Indonesia pasca-Reformasi yang telah mengalami lima masa Pemilu yang mestinya menjadi momentum untuk mematangkan diri secara politik.

“Tidak perlu gontok-gontokan sampai kita berlawan-lawanan secara diametral. Menggelorakan permusuhan, kebencian. Apa tidak cukup lima kali pemilu untuk membuat kita dewasa? Terlalu mahal harganya kalau Pemilu itu lalu mengorbankan persatuan, mengorbankan daya nalar kita, mengorbankan kepentingan-kepentingan besar,” pesannya.

Masyarakat, terutama anak muda, pun dipesankan agar tidak bersikap apatis. “Seiring dengan perkembangan zaman, apalagi sekarang mayoritas itu banyak kaum muda, mestinya harus ada kesadaran politik baru lahir. Memilih karena kecerdasan, memilih karena ilmu, atau dengan ilmu,” tuturnya.

Mengakhiri pemaparannya, Buya Haedar berharap agar kekuasaan kelak tidak disalahgunakan dalam menyongsong Pemilu. “Kita yakin Pemilu 2024 harus menjadi tempat bagi kita untuk makin dewasa, dan tidak terus mencoba-coba. Dan jadikan Pemilu ini sebagai jalan panjang kita membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” tutupnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan, dewasa ini nasionalisme religius adalah konsep dan karakter kebangsaan yang paling cocok dan relevan bagi negara Indonesia yang memiliki masyarakat plural (plural society). Sedangkan Pancasila adalah kalimatussawa, titik temu antara pluralitas agama, etnis, dan budaya yang terejawantah menjadi ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Sementara Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan refleksinya mengenai ingar bingar terkini dari perpolitikan nasional. “Proses suksesi kepemimpinan nasional 2024 akan berjalan dengan baik tentu tidak sekadar bagaimana proses itu berjalan secara normatif. Tetapi, kita semua berharap mudah-mudahan kita akan memperoleh sosok pemimpin yang nasionalis dan agamis,” tuturnya. (JRM/RS)