FH UII dan DILA Fondation Angkat Isu Hukum Internasional dalam Pandangan Islam
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bekerjasama dengan The Foundation For the Development of International Law in Asia (DILA) menyelenggarakan Konferensi Internasional dengan mengambil tema “Historical Injustice and Islamic Views on International Law” pada Sabtu, (21/4) di Hotel Hotel Inna Garuda Yogyakarta.
DILA merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1989 di Den Haag belanda. Organisasi ini dibentuk oleh para pakar hukum internasional yang berasal dari Asia yang secara khusus mengembangkan peran hukum internasional di negara-negara Asia. Pengembangan tersebut dapat berupa diskusi dalam bentuk konferensi internasional yang selama ini sering diselenggarakan di Korea, Jepang, dan China.
Bersamaan dengan acara tersebut juga diadakan workshop internasional dengan tema “State in International Law in Asia State in the Year”. Kegiatan ini turut dihadiri Rektor UII, Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LLM., Ph.D., dan Ketua DILA, Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D. serta akademisi lainnya seperti dari DILA-Korea, Cina, Jepang, Australia dan Indonesia.
Nandang Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema konferensi yang diangkat sangat menarik dan relevan. “Hari ini sudah ada di hadapan kita para pemateri handal yang akan membicarakan tentang Hukum Internasional yang saat ini sedang hangat diperbincangkan, mulai dari isu Timur tengah, Myamar, Asia Timur dan lainnya. Ini sangat menarik tentunya,” ungkap Nandang Sutrisno.
Tidak hanya itu, Nandang Sutrisno menambahkan bahwa dalam konferensi ini juga akan dibahas tentang peran Indonesia dalam perancangan atau pembuatan hukum internasional. “Diskusi kita menjadi semakin menarik, karena kita juga akan mendiskusikan tentang peran Indonesia dalam pembuatan hukum internasional,” imbuhnya.
Menurut Nandang Sutrisno, semua akademisi dan pengamatn hukum memiliki tanggung jawab dalam mengentaskan problema hukum internasional salah satunya melalui diskusi-diskusi dalam konferensi internasional.
Sementara itu, Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D mengucapkan ungkapan terimakasihnya kepada UII yang telah merealisasikan acara konferensi ini. “Tanpa UII, mungkin acara ini belum tentu terlaksana, sehingga saya mengucapkan terimakasih banyak kepada UII atas kerjasama dalam pelaksanaan acara ini,” ucapnya.
Prof. Hikmahato juga mengungkapkan bahwa hal penting yang harus kita fahami bersama bahwasanya acara ini merupakan kesempatan kita untuk mendiskusikan peran Asia dalam pembentukan Hukum Internasional untuk komunitas Internasional.
“Hari ini kita tidak hanya akan membahas tentang histori ketidakadilan dalam Hukum Internasional namun juga akan membahas Pandangan Islam tentang Hukum Internasional yang saya kira akan sangat menarik dan penting didiskusikan bersama,” tandasnya.
Ketua Panitia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH.,MH.,LLM.,Phd mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya tahun ini Konferensi DILA diselenggarakan di Indonesia dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam peran Indonesia dalam hukum internasional.
“Isu-isu aktual di asia tenggara khususnya di kawasan ASEAN menjadi topik yang sering dibahas misalnya seperti isu pengungsi internasional, pelanggaran hak asasi manusia, serta konflik laut cina selatan,” jelasnya.
Dodik Setiawan menjelaskan bahwa dengan diselenggarakannya konferensi DILA dengan bekerjasama dengan UII bertujuan agar para pakar hukum internasional di Asia dapat mengetahui teori dan pelaksanaan hukum internasional dari perspektif Islam.
Dodik menambahkan bahwa pentingnya mengangkat tema konferensi adalah sebagai bentuk “voice of Asian countries” mengingat dalam praktek hukum internasional juga digunakan sebagai alat politik bagi negara maju untuk menekan negara-negara kecil. Sehingga perlu dilakukan peningkatan riset dan publikasi peran hukum internasional dalam mengatasi isu dan permasalahan hukum di negara-negara Asia.