Empat Prodi UII Menerima Sertifikat Akreditasi AUN-QA
Rabu, (13/11), di Ruang Sidang GKU Prof. Dr. Sardjito Lt. 2, empat prodi Universitas Islam Indonesia (UII) yang terdiri dari Program Studi S1 Ilmu Hukum, Program Studi S1 Teknik Industri, Program Studi S1 Psikologi, dan Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan menerima sertifikat Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) University Network- Quality Assurance (AUN-QA).
Berlangsung sederhana, acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., bersama dengan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc., Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag., serta sejumlah dekan atau perwakilan dari masing-masing jurusan.
Dalam kata sambutannya, Fathul Wahid selain menerangkan bahwa akreditasi AUN-QA adalah bagian dari internasionalisasi universitas, ia juga menceritakan kembali dinamika UII untuk lolos akreditasi AUN-QA. “Perkenalan universitas pada AUN-QA dimulai dari 2011. Lalu tahun 2015, UII mengirim 11 dosen dari 5 fakultas untuk mengikuti training AUN-QA di Bangkok, Thailand. Ini syarat untuk menjadi associated member (AUN-QA)”, ungkap Fathul.
Proses pengajuan hingga persiapan akreditasi AUN-QA juga dikawal secara serius oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII. BPM UII turut memberikan pendampingan intensif kepada empat prodi yang akan divisitasi oleh para assessor AUN-QA.
Mengenai AUN-QA
AUN merupakan organisasi asosiasi universitas di negara ASEAN yang berdiri pada November 1995 (Mulyono, 2018). Bertujuan untuk meningkatkan kualitas standar universitas di lingkaran ASEAN, kegiatan utamanya adalah melaksanakan kerja sama pendidikan dan pengembangan dalam rangka memperkokoh integrasi regional dalam mencapai standar global. AUN-QA sendiri mengacu pada standar akreditasi internasional yang telah disusun oleh berbagai pakar QA ASEAN yang dimotori oleh National University of Singapore.
Penilaian AUN-QA terdiri dari 11 kriteria yakni: (1) Expected Learning Outcome, (2) Programme Specification, (3) Programme Structure and Content, (4) Teaching and Learning Approach, (5) Student Assessment, (6) Academic Staff Quality, (7) Support Staff Quality, (8) Student Quality and Support, (9) Facilities and Infrastructure, (10) Quality Enhancement, dan (11) Output.
Desember 2016, setelah menjalani beragam proses, UII resmi menjadi anggota AUN-QA. “Tidak berhenti di situ, pada tahun 2017 melalui program hibah dari Badan Pengembangan Akademik (BPA), Prodi Teknik Industri mengikuti pengembangan prodi internasional, yang disusul oleh prodi lain termasuk Psikologi dan Hukum di tahun 2018,” jelas Fathul.
“Di tahun 2018, 4 prodi sepakat mengajukan sertifikasi AUN-QA. Setelah diajukan, Februari 2019 visitasi dilakukan. Tidak lama setelah itu, 1 bulan 10 hari kita mendapat berita dari AUN-QA bahwa nilai UII mencukupi dan 4 prodi dinyatakan lolos,” kenang Fathul. Bulan Mei sertifikat berhasil dicetak, dan melalui beberapa proses, 7 November sertifikat berhasil sampai di UII.
Fathul memaknai perjalanan panjang ini sebagai apresiasi pencapaian kinerja yang selaras dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pengelolaan universitas yang layak dipertahankan. Terakhir, Fathul, atas nama segenap sivitas akademika, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat di awal proses hingga UII memperoleh sertifkasi AUN-QA tersebut. (IG/ESP)