Dua Mahasiswa UII Ikuti Program Double Degree ke Korea Selatan
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) memberangkatkan dua mahasiswanya untuk mengikuti program double degree ke Departement of Law, College of Creative Human Resources, Youngsan University, Korea Selatan pada Selasa (23/2). Kedua mahasiswa berprestasi tersebut yakni Yuwan Zaghlul Ismail dan Kurniawan Sutrisno Hadi akan menempuh studi hukum selama dua tahun di Negeri Ginseng.
Program double degree ini merupakan bentuk kerjasama antara Fakultas Hukum UII dengan Youngsan University yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun sejak 2015 lalu. Hal ini dilakukan sebagai wujud kontribusi Fakultas Hukum UII untuk dapat terus bersaing di kancah internasional serta mempersiapkan alumni yang kompeten di bidang hukum. Dengan mengikuti program double degree, nantinya kedua mahasiswa ini akan memperoleh gelar ganda, yaitu Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum UII dan Bachelor of Law dari Youngsan University.
Yuwan Zaghlul Ismail, mahasiswa Program Internasional Fakultas Hukum UII angkatan 2018 merupakan finalis mawapres tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia pernah menjadi pembicara dalam konferensi di International Islamic University Malaysia (IIUM). Selain itu Yuwan merupakan salah satu mahasiswa yang mengikuti program kredit transfer di IIUM tahun 2019. Sementara Kurniawan Sutrisno Hadi, mahasiswa Program Internasional Fakultas Hukum UII angkatan 2018 merupakan mahasiwa dengan IPK tertinggi di tahun 2019 dengan pencapaian IPK 3,99. Ia berhasil meraih penghargaan di berbagai moot court competition.
Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mengemukakan kedua mahasiswa ini akan diberangkatkan pada 25 Februari 2021 mendatang dengan mengikuti prosedur kesehatan penerbangan internasional.
“Mulai dari mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan, mengikuti serangkaian tes kesehatan yang dilakukan rumah sakit yang direkomendasikan oleh Pemerintah Korea Selatan, hingga mengikuti karantina ketika sampai di Korea Selatan. Selain itu, kedua mahasiswa tersebut juga akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan jadwal dan ketentuan Pemerintah Korea Selatan,” paparnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. kepada dua mahasiswa yang akan mengikuti program double degree. Ia mendoakan agar kedua mahasiswa tersebut nantinya dapat menempuh studi dengan baik di Korea Selatan, serta dapat mengharumkan nama Fakultas Hukum UII.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kedua mahasiswa ini telah mendapat fasilitas kesehatan yang ketat baik dari Fakultas Hukum UII maupun Youngsan University. Selain itu juga mendapatkan beasiswa dari UII yang disampaikan oleh Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII. (EDN/RS)