Dengan Zakat Umat Kuat
Era disrupsi yang sedang terjadi saat ini sudah banyak mempengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan. Semuanya dituntut untuk berinovasi menghasilkan sesuatu yang baru dan efisien. Tidak terlepas juga mengenai pengelolaan zakat. Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam pun menjadi salah satu sektor yang harus melakukan inovasi mengenai cara pengelolaannya (penerimaan dan penyaluran zakat). Sebagaimana dijelaskan oleh H. Misbahrudin, S.Ag, MM (Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY) dalam webinar yang baru ini dilaksanakan di UII.
Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin tentunya akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membantu antar sesama. Salah satunya melalui mekanisme zakat ini. Menurut H. Misbahrudin, setidaknya ada dua manfaat utama yang didapat dari adanya zakat. “Zakat ini banyak sekali manfaatnya, seperti kita dapat membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhannya dan memperkuat ukhuwah Islamiyah”, tuturnya.
Zakat sebagai salah satu instrumen yang menyangkut hajat hidup orang banyak tentulah membutuhkan sebuah pengelolaan dan dasar hukum yang baik. Oleh karena itu, pemerintah hadir dengan membentuk badan amil zakat serta undang-undang yang mengatur zakat.
Pemerintah melihat potensi yang cukup besar dalam zakat yang mana kedepannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pada akhirnya akan menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia. Namun, walaupun sudah dibentuk badan amil zakat dan undang-undang, penyerapan zakat di Indonesia masih dapat dikatakan rendah.
“Rendahnya edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat dan pentingnya zakat inilah yang menjadi penyebab masih minimnya penyerapan zakat”, lanjutnya.
Ia pun berharap agar pemerintah, swasta, dan masyarakat bersinergi mensosialisasikan manfaat dan pentingnya zakat bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan potensi yang sangat besar, zakat diprediksi akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui webinar yang diadakan oleh mahasiswa-mahasiswa di kampus seperti inilah yang kami harapkan sehingga dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat”, imbuhnya.
Penggunaan teknologi pun sudah sepatutnya diterapkan dalam penyerapan zakat. Pada zaman ini yang mana semua kegiatan sudah dapat dilakukan melalui gawai. Oleh karena Islam sebagai agama yang ajarannya selalu relevan dengan zaman, ia berpendapat perlunya menyesuaikan penerapan ajaran Islam berdasarkan perkembangan zaman pula, namun tetap memperhatikan syariat-syariat ajaran Islam itu sendiri. (MH/ESP)