Produk hukum pada lembaga pendidikan memegang peranan vital dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan yang terjadi dalam instansi. Menyadari pentingnya hal tersebut, Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Bidang Etika dan Hukum (BEH) Sekretaris Pimpinan Universitas mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Produk Hukum dan Surat Keputusan. Bimtek yang diadakan di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito UII pada Senin (21/11) ini diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Kepala Badan, Direktur, serta tenaga kependidikan yang bertugas dalam pembuatan surat keputusan di tiap unit yang ada di UII.
Dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Eksekutif UII, Hangga Fathana, S.IP., B. Int. St., M.A., secara daring, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut yang memuat materi secara teoritis dan praksis. Kepala BEH UII, Anang Zubaidy, S.H., M.H., dan Sekretaris Jurusan Fakultas Hukum UII, Syarif Nurhidayat, S.H., M.H., bertindak sebagai pemateri pada sesi awal di hari pertama ini.