Selama ini tingkat literasi dan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang pasar modal maupun saham tergolong masih rendah. Investor lokal lebih senang menanamkan modalnya dalam waktu jangka pendek dengan keuntungan kecil. Padahal, jika lebih bersabar, berinvestasi jangka panjang dengan membeli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendapatkan keuntungan yang lebih menjanjikan.
Sebagaimana tergambar dalam acara kuliah umum tentang bertajuk “Pelanggaran dan Kejahatan di Pasar Modal” yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fakultas Hukum UII, Senin (12/6). Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut ialah Kepala Perwakilan BEI DIY, Irfan Noor Riza dan Perwakilan PT. FAC Sekuritas, Wisnu Prambudi Wibowo.