Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII mengadakan diskusi bertajuk “Peran UMKM dan Edukasi Mewujudkan Ekosistem Halal Lifestyle”. Kegiatan yang berlangsung pada pada Jum’at (26/11) ini merupakan kolaborasi P3EI bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) cabang Yogyakarta dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Yogyakarta.
Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi S.H., M.Hum., M.B.A., M.H., M.Si. salah satu pembicara, mendefinisikan halal sebagai hal yang diperbolehkan dalam umat Islam. Konsep halal merupakan hal yang kompleks sehingga mengharuskan sinergi dan kerja kolektif bersama.