Bukan Sekedar Profesi, Dosen adalah Aktor Peradaban!
Seluruh sivitas akademika UII bersyukur kepada Allah. Pada 17 Agustus 2018, tepat pada saat perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Kemenristekdikti mengumumkan 100 perguruan tinggi non-vokasi terbaik di Indonesia. Alhamdulillah, Universitas Islam Indonesia, menempati posisi 29 nasional, dan nomor wahid untuk perguruan tinggi swasta.
Ini adalah berkah yang diterima UII karena mengerjakan tugasnya.
Namun, berkah ini bukanlah tujuan utama pendidikan di Universitas Islam Indonesia. UII dibangun di atas tujuan yang jauh lebih utama. Pendidikan di UII ditujukan untuk membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa serta melahirkan pemikir yang dapat membumikan konsep rahmatan lil alamin. Tujuan ini yang teramat mulia dan tidak bisa hanya diukur dengan posisi dalam pemeringkatan.
Tujuan utama yang disetel oleh para pendiri harus dirawat dan dijaga agar tetap hangat. Organisasi yang hebat dan visioner senantiasa menjaga nilai-nilai intinya (core beliefs) dan mempunyai tujuan yang seringkali dianggap ‘bombastis’ atau ‘big hairy audacius goals‘ (BHAG), meminjam istilah Collins dan Porras yang terekam dalam bukunya Built to Last yang menjelaskan karakteristik visionary companies. Salah satu ungkapan lain dengan makna serupa adalah: ‘cita-cita yang melampau zamannya’. Dan saya percaya, cita-cita para pendiri UII masuk dalam kelas ini.
Arahan strategis 2018-2022 yang diamanahkan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) kepada manajemen/kepemimpinan UII saat ini dapat dirangkum dalam frasa kunci ‘rekognisi internasional’ (international recogniton). Ini adalah pesan yang singkat, padat, dan karenanya, berat. Tapi, sebagai orang beriman, ketika azam sudah ditanam, tekad sudah bulat, ikhtiar terbaik sudah ditunaikan, mari serahkan kepada Allah untuk memberikan karunia terbesarNya.
Internasionalisasi bagi UII, bukanlah hal baru. Semangat ini ada sejak pendiriannya. Para pendiri UII tidak pernah berpikir menjadikan UII hanya berkelas nasional. Mari kita tengok sekilas lembaran sejarah UII. Sejak awal, harapan para pengagas dan pendiri UII telah melampau batas antarbangsa.
Kerjasama internasional pun sudah dibina sejak tahun-tahun awal. Sebagai contoh, pada tahun 1950an, UII telah membina kerjasama dengan Columbia University (Amerika Serikat), McGill University (Kanada), Punjab University (Pakistan), King Fuad I University/Cairo University (Mesir), dan Farouk I University/Alexandria University (Mesir).
Mendalami kembali perjalanan tahun-tahun awal pendirian UII adalah upaya menemukan kembali state of mind para pengagas dan pendiri UII. Di sanalah biasanya nilai-nilai inti (core beliefs) ditemukan.
Karena itulah, kami juga berencana membaca ulang tulisan-tulisan Pak Kahar. Pembacaan personal saya menemukan ide-ide segar beliau yang masih relevan sampai hari ini, seperti tentang beragam strategi mengatasi kemunduran umat dan tentang bagaimana memupuk persaudaraan umat. Semoga niat baik ini dimudahkan oleh Allah untuk mewujud.
Hari Senin (20/8) sekaligus menjadi hari penting bagi UII karena mendapatkan lagi energi baru, kawan seperjalanan. Sebanyak 81 orang dilantik menjadi ketua dan sekretaris program studi. Mereka adalah ujung tombak UII yang berhubungan langsung dengan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Bagaimana layanan diberikan di tingkat program studi akan mempengaruhi penilaian kepada UII. Menjaga kualitas layanan tidaklah ringan, karena membutuhkan konsistensi.
Kualitas proses pembelajaran akan berada di tangan ketua dan sekretaris program studi. Pun pengawalan pengembangan kualitas dosen. Hari ini kita masih mempunyai tantangan besar, terkait dengan kedua ranah ini. Kualitas pembelajaran harus dijaga untuk memberikan hasil terbaik, menjadikan mahasiswa menyerap materi dan nilai-nilai dengan efektif. Kelulusan tepat waktu adalah salah satu indikatornya. Ini bukan masalah menghambat mahasiswa untuk ‘menikmati status mahasiswanya’, ini adalah upaya memberikan yang UII punya, untuk sebanyak mungkin anak bangsa, Ketika mahasiswa lulus tepat waktu, akan semakin banyak anak bangsa yang dapat kita layani.
Semua itu tidak terlepas dari layanan tenaga kependidikan dan dosen. Kedua aktor ini perlu terus dikembangkan dalam memberikan yang terbaik untuk mendukung proses pembelajaran. Sebetulnya, yang dikelola oleh pemimpin bukanlah infrastruktur, gedung, dan fasilitas; melainkan warga organisasi, orang-orang pembentuk organisasi.
Terkait dengan dosen, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah peningkatan kualitas dan kewenangan akademik dosen yang diindikasikan dengan jabatan akademik. Misalnya, proporsi dosen dengan jabatan lektor kepala dan guru besar masih sangat perlu ditingkatkan.
Jika kita berpikir jernih, peningkatan jabatan akademik ini bukanlah tujuan, tetapi dampak karena dosen mengerjakan pekerjaan-rumahnya dengan baik. Pekerjaan rumah tersebut mewujud dalam bentuk pengajaran, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiah.
Status dosen seharusnya tidak lagi sebatas profesi, tetapi sebagai komitmen dan tugas peradaban. Memang untuk sebagian orang, ungkapan ini terkesan utopis. Namun kita harus ingat, itulah tugas sejarah universitas sejak dilahirkan. Tugas universitas adalah mengembangkan pengetahuan melalui riset, menyebarkan pengetahuan melalui pengajaran dan publikasi, dan mengaplikasikan pengetahuan melalui layanan publik.
Dalam artikel ini, saya ingin berbagi salah satu tantangan terbesar dalam mengelola dosen untuk meningkatkan kualitas dirinya. Seperti yang kita ketahui, saat ini, beragam program insentif tersedia di UII. Insentif dapat mewujud dalam banyak bentuk; kenaikan jabatan akademik, penghargaan finansial, reputasi sosial, dan lain-lain. Yang saya tahu, semuanya dikembangkan dengan niat mulia. Namun, kini, pertanyaan besarnya adalah: jika dikaitkan dengan tugas universitas, apakah tujuan program insentif tersebut telah tepat sasaran?
Perkembangan mutakhir nampaknya tidak seindah yang kita, atau paling tidak saya, bayangkan. Program insentif, jika tidak dimaknai dengan baik, ternyata bisa mengarah pada arah yang salah.
Simak dua contoh berikut.
Contoh pertama. Insentif publikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas riset. Apa yang mungkin terjadi, ketika program insentif disalahartikan? Salah satunya adalah longsoran publikasi dengan kualitas rendah dan bahkan munculnya pseudo-science, ilmu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan metode risetnya.
Contoh kedua. Insentif untuk cacah sitasi diharapkan untuk menghargai kualitas riset yang diinginkan akan mendorong periset lain. Apakah selalu demikian? Tidak. Inflasi sitasi bisa terjadi. Pemaksaaan sitasi atau saling mensitasi yang tidak pada tempatnya dapat menjadi praktik yang dianggap lazim.
Tidak sulit mencari contoh kedua hal ini terjadi di Indonesia, atau bahkan di sekitar kita.
Bagaimana menjelaskan fenomena di atas, ketika integritas akademik mulai terkikis. Sistem yang berkembang di Indonesia, dan bisa jadi kita mengamini, telah menggerus integritas akademik. Sistem yang berjalan, jika dangkal dimaknai akan menghasilkan career-minded scholars dan bukan science-minded scholars.
Dosen yang masuk mazhab pertama (career-minded scholars) cenderung menyukai cacah publikasi, misalnya, dan tidak terlalu peduli dengan kualitas. Riset yang mereka lakukan bukan ditujukan untuk pengembangan ilmu, tetapi semata kenaikan karir. Praktik yang tidak sepenuhnya ‘haram’ secara akademik. Pemeringkatan dengan sistem angka (metrics) sejalan dengan pemikiran kelompok ini. Penggunaan angka kuantitatif dalam penilaian memang sangat efektif untuk pembandingkan, tetapi jauh dari komprehensif.
Sebaliknya, dosen yang masuk ke dalam mazhab kedua (science-minded scholars) lebih mengedepankan kualitas publikasi. Setiap publikasinya mengandung kontribusi yang jelas. Dosen seperti ini melakukan riset dan publikasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Di sana ada nilai abadi yang tidak mudah lekang. Kalaupun publikasi diindeks atau mendapatkan insentif, itu hanya efek samping karena menyelesaikan pekerjaan rumah dengan baik.
Saya yakin, mazhab kedua inilah yang diajarkan oleh agama Islam. Lima ayat pertama yang turun kepada Rasulullah adakah bukti yang tidak terbantahkan.
Jika kita sepakat bahwa rekognisi internasional adalah salah satu anak tangga menjadi universitas kelas dunia, maka nampaknya kita harus sepakat yang direkognisi, dikenal, adalah karya, termasuk publikasi, para warganya.
Para cendekiawan besar yang kita ingat saat ini, seperti Alkhindi, Albiruni, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan Alghazali, tentu masuk ke dalam mazhab kedua ini. Di Indonesia, kita bisa sebut, misalnya, Pak Kuntowijoyo, dan Cak Nurcholis Madjid. Nama mereka dicatat dalam sejarah dengan warna emas. Jika saja mereka masuk ke dalam mazhab pertama (career-minded scholars), saya yakin, waktu akan dengan mudah melupakan mereka atau sejarah mencatat namanya dengan warna lain.
Terus terang, secara personal, saya memimpikan semakin banyak dosen yang masuk ke dalam mazhab kedua ini. Saya titip mimpi ini kepada seluruh ketua dan sekretaris program studi, mengajak mereka untuk menjadikannya sebagai mimpi kolektif. Kita sepakat perlu proses ke arah sana. Dan, saya yakin, niat atau motivasi awal akan menentukan arahnya.
Saya sangat khawatir, cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa tidak dapat dibentuk oleh dosen dengan mazhab pertama, yang hanya mengejar karier akademik dan mengabaikan integritas akademik. Bisa jadi selama ini, tanpa sadar, kita masuk ke dalamnya. Belum terlambat, waktu masih panjang, mari, kita berusaha menjadi dosen ke dalam kelompok mazhab kedua (science-minded scholars).
Bersama seluruh lini manajerial di dalam organisasi UII, saya ingin mengajak semuanya untuk melihat kembali sejarah UII, terutama seputar kelahirannya dan tahun-tahun awal berkembangnya. Kita dapat lakukan refleksi untuk menangkap kembali nilai-nilai yang mungkin sudah lepas dan terlupakan. Tujuannya adalah untuk dijadikan modal kontekstualisasi peran UII untuk merespon selera zaman yang berubah, tetapi tetap dengan keteguhan hati.
Mari kita kembangkan kerjasama sehat, yang melibatkan semua lapisan, mulai dari yayasan, universitas, fakultas, jurusan, sampai dengan program studi dan atau departemen. Saya yakin, hanya dengan orkestrasi dengan resultante optimal, kemajuan UII dapat diakselerasi. Caranya: pahami dan jalankan peran masing-masing dan buka kanal komunikasi selebar-lebarnya.
Sebagai pemegang amanah, pengambil kebijakan, yang berada di tengah lapangan, seorang pemimpin akan hidup dengan banyak variabel yang harus dijadikan konsiderans dalam mengambil keputusan. Hal ini tentu berbeda ketika di luar lapangan, yang hanya melihat sedikit variabel.
Kadang pemimpin harus melakukan ijtihad organisasional, yang tidak selalu membahagiakan semua orang. Jika ini yang terjadi, saya mempunyai satu rumus. Apapun yang akan kita putuskan, pastikan terbebas dari kepentingan personal. Sepandai-pandainya kita menyembunyikan kepentingan personal yang dapat dikemas dengan beragam argumen, waktu akan mengujinya. Tidak jarang, pada saatnya, kepentingan personal, jika benar adanya, akan semakin kentara. Becik ketitik, olo ketoro.
Meski demikian, tetaplah buka telinga lebar, untuk menangkap suara dari luar lapangan, yang seringkali lebih jujur. Memang kadang tidak selalu seperti musik, tapi kita harus biasakan, karena itulah salah satu tugas menjadi pemimpin. Orang Jawa merangkum kemampuan mendengar dan memahami aspirasi ini ke dalam tiga ungkapan saling terkait: kandel kupinge (terbuka dengan masukan), jembar dadane (lapang dada), dan dowo ususe (sabar).
Semoga Allah Swt. senantiasa memudahkan kita dapat menjalani amanah, sebagai wujud khidmat kepada umat.