Bedah Buku Epistemologi Ekonomi Islam
Program Studi Magister Ilmu Agama Islam dan Doktor Hukum Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Zoominar Bedah Buku #1 karya Imam Khoiri, S.Ag., M.E., pada Sabtu (13/6). Buku yang ditulis berjudul Epistemologi Ekonomi Islam (Telaah Atas Pemikiran Abbas Mirakhor).
Imam Khoiri tercatat sebagai alumni dari Program Studi Magister Ilmu Agama Islam UII tahun 2019, dan saat ini mengabdi sebagai ASN Bidang Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama, Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Sementara pembedah buku adalah Dosen Universitas Guna Darma Jakarta, Mega Octaviany, M.SI., Ph.D (C) dan Dosen IAIN Curup Bengkulu, Muhammad Sholihin, M.SI., M.E.I. Keduanya juga merupakan alumni Program Studi Magister Ilmu Agama Islam UII.
Perkembangan Ekonomi Islam yang dinamis dan signifikan selama tiga dekade terakhir, menjadikan Imam Khoiri tertarik untuk menyusun buku tersebut. Buku ini ditulis dengan menelaah pemikiran Abbas Mirakhor yang merupakan salah satu tokoh di bidang Ekonomi Islam. Imam Khoiri memilih pemikiran Abbas Mirakhor karena kredibilitas dan konsentrasinya terhadap Ekonomi Islam. Hingga tahun 2017, Abbas Mirakhor berhasil menulis 19 buku, 17 jurnal, dan 7 paper.
Buku karya Imam Khoiri membahas tentang pemikiran ekonomi Islam Abbas Mirakhor yang memiliki semangat pembaharuan. Abbas Mirakhor merupakan salah satu tokoh dalam Ekonomi Islam yang sejak tahun 2010 hingga saat ini bergabung di INCIEF (International Center for Education in Islamic Finance Malaysia). Pemikiran Abbas Mirakhor bermula dari kemerdekaan beberapa negara muslim pada tahun 1950-an hingga 1960-an.
Abbas Mirakhor berupaya menemukan visi Al-Quran yang sesuai untuk menjadi solusi dalam permasalahan Ekonomi Islam. Ia menempatkan pemikirannya untuk merepresentasikan perkembangan yang signifikan dalam mengartikulasikan sistem ekonomi Islam yang kuat berdasarkan Al-Quran dan sunnah. Abbas Mirakhor menggunakan Al-Quran, Sunnah, dan fiqih (yang dikaji secara kritis) sebagai sumber rumusan ekonomi Islam.
Abbas Mirakhor melahirkan rumusan paradigma Ekonomi Islam yaitu: Islam sebagai rules-based system, Islam yang bersifat utuh, tidak ada pemisah antara yang profan dan sacred, aksi tauhid, aksi nubuwwah, aksi maad, konsep self interest dan kelangkaan, konsep walayah, karamah, mitsa, serta khilafah. Dalam mengkaji Al-Quran, Abbas Mirakhor menggunakan metode NIE (New Institutional Economic), yaitu mazhab pemikiran dalam ekonomi yang berpendapat bahwa selain faktor human capital, investasi, dan kemajuan teknologi, terdapat faktor lain yang berperan dalam menentukan kinerja ekonomi, yakni struktur institusional masyarakat.
Berdasarkan metode tersebut, Abbas Mirakhor melahirkan rumusan Institusional Scaffolding ekonomi yang terdiri dari: aturan tentang properti, aturan pasar, aturan distribusi dan redistribusi, aturan risk sharing, serta aturan kontrak dan trust. Poin Institusional Scaffolding menjadi pembeda dengan sistem ekonomi lainnya karena mengarahkan pada bagaimana manusia bertindak. Ketaatan terhadap Institusional Scaffolding akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Imam Khoiri menjelaskan soal kontribusi pemikiran Abbas Mirakhor yang mengisi kekosongan pemikiran Ekonomi Islam yang tertinggal jauh dengan keuangan Islam. Mirakhor berusaha mengembangkan teori Ekonomi Islam yang bersifat original. Pemikirannya akan menjelaskan persoalan Ekonomi Islam kontemporer dengan alur pengembangan teori secara deduktif.
Metode deduktif akan membentuk identifikasi tentang sesuatu yang seharusnya dan cara untuk mendapatkannya. Pemikiran Abbas Mirakhor memiliki latar belakang historis yang berbeda dengan pemikiran Ekonomi Islam “first generation” yang umumnya bersifat ideologis, dan “second generation” yang umumnya memiliki banyak research gap diantara beberapa karya.
Muhammad Sholihin menyampaikan apresiasinya terhadap karya Imam Khoiri yang dapat menjelaskan tentang anatomi pemikiran Abbas Mirakhor. Dalam membedah buku, Muhammad Sholihin mengakui tidak adanya posisi dan peran fiqih meskipun Abbas Mirakhor mengklaim fiqih sebagai sumber ketiganya dalam merumuskan Ekonomi Islam. Ia juga membahas tentang transformasi pemikiran Abbas Mirakhor mulai dari transaksi Ekonomi Islam yang ditandai dengan pesimisme, namun Abbas Mirakhor hadir sebagai pemberi rasa optimis.
Dilanjutkan dengan tahap difusi epistemologi, new consciousness atau kesadaran baru yang ditandai dengan Mirakhor meletakkan ekonomi Islam dalam satu sistem yang dikenal dengan NIE, tahap peleburan cakrawala yang ditandai dengan perjumpaan ide dan ideologi dengan Baqif as-Sadr dan Doughlash North, dan yang terakhir adalah pertentangan objek dan method oleh Mirakhor.
Muhammad Sholihin mengkritisi karya Imam Khoiri dengan merefleksikan bagaimana Mirakhor memahami kompleksitas dalam domain Ekonomi Islam yang terdiri dari Law of reality, Islam of reality, Cultural Worldview, dan Islam for reality. Selain itu Muhammad Sholihin juga mengkritisi Imam Khoiri dengan merefleksi setting intelektual yang Abbas Mirakhor kembangkan.
Menurut Imam Khoiri, setting intelektual Mirakhor adalah kepercayaan diri beliau terhadap Islam yang bisa menjadi solusi bagi ekonomi Islam. Sedangkan Mega Octaviany mengkritisi karya Imam Khoiri yang belum mampu menggunakan metode konfirmasi secara langsung maupun tidak langsung kepada tokoh yang diceritakan dalam buku tersebut, yaitu Abbas Mirakhor. (VTR/RS)