Beberapa Sebab Tertahan di Alam Kubur

Alam barzah atau lebih dikenal dengan alam kubur menjadi tempat tinggal bagi seseorang yang telah meninggal dunia hingga datangnya kiamat. Ustadz Amir As-Soronji, Lc., M.Pd.I., dalam kajian rutin bersama Takmir Masjid Ulil Albab pada Selasa (15/9) menyatakan ada beberapa sebab seseorang ditahan dan disiksa di alam kubur. Sebab tersebut di antaranya tidak membersihkan diri dan tutup aurat saat kencing, mengadu domba, mencuri harta rampasan yang buka hak nya, berdusta, mengabaikan Al-Qur’an, zina, dan riba.

Selain itu yang menyebabkan mayit tertahan masuk surga dan tersiksa di alam kubur adalah hutang yang belum dibayar. Ustadz Amir menyampaikan mayit akan disiksa di kuburnya hingga ada saudara atau orang lain yang melunasinya. Jika hingga tibanya kiamat tidak ada yang melunasi, maka mayit akan membayar hutangnya dengan amalan yang dimiliki. “Semisal amalannya tidak cukup untuk membayar hutangnya, maka siksaan baginya yang ditambah. Ini sangat membahayakan,” ujarnya.

Ustadz Amir menegaskan jika ada saudara atau orangtua yang meninggal dunia dan mempunyai hutang maka harus segera dilunasi. Jika mayit semasa hidupnya tidak pernah bercerita mengenai hutang, maka bagi yang masih hidup alangkah baiknya mencari tahu dan bertanya kepada orang lain apakah mayit memiliki hutang. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika seseorang memiliki hutang namun yang dihutangi sudah meninggal, maka dapat dilunasi lewat bersedekah dengan niat untuk yang dihutangi.

“Seperti itu diperbolehkan, nanti amalannya untuk si mayit. Namun, misal yang dihutangi belum meninggal dan bertemu dengan Saudara, tapi Saudara sudah bersedekah niat bayar hutang untuknya. Maka jujurlah bahwa Saudara pernah membayar hutangnya melalui sedekah yang diniatkan untuk dia. Jika dia tidak percaya dan meminta uang, maka berilah uang tersebut. Nanti amalan sedekah yang lalu akan berpindah ke Saudara,” tambah Ustadz Amir.

Ia berpesan jika seseorang berhutang kepada orang lain, sekecil apapun hutangnya sebaiknya memiliki saksi akan transaksi tersebut. Harapannya saksi akan mengingatkan dirinya bahwa memiliki hutang kepada orang lain. Namun jika tidak memungkinkan ada saksi maka hutang juga harus dicatat di buku atau papan yang sering ia lihat setiap hari, sehingga dapat mengingatkannya untuk segera membayarnya. Sebab jika ada hutang alangkah baiknya segera dibayar sebelum meninggal dunia, sebab kapan ruh dicabut tidak ada yang mengetahui.

Mayit disiksa karena tangisan orang yang masih hidup

Selesai menjelaskan mengenai hutang, Ustadz Amir menyampaikan kaijannya mengenai tangisan orang lain yang dapat menyebabkan mayit tersiksa di surga. Hal ini sesuai sabda yang berbunyi, “Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bakar bin Hafsh ia berkata: aku telah mendengar Ibnu Umar dari Umar bin Khatab RA. dari Nabi Saw. ia bersabda: seorang mayit akan disiksa dengan sebab tangisan orang yang masih hidup.” (H.R al-Baihaqi No. 7416).

Ustadz Amir menuturkan tangisan yang dimaksud adalah tangisan yang disertai dengan ratapan, sebab tangisan yang demikian menandakan keluarga mayit tidak terima dengan kematiannya. Serta rasa ketidakterimaannya tersebut mengasumsikan bahwa orang yang ditinggal tersebut tidak terima dengan takdir Allah. “Apalagi meratapi sampai pukul-pukul badan sendiri, pukul tembok, atau mengucapkan belum siap ditinggal. Jangan sampai terjadi, itu bahaya untuk si mayit,” tambahnya.

Selain hadist di atas, Ustadz Amir menuturkan masih banyak hadist lain yang menerangkan mengenai tangisan untuk mayit. Selain itu dijelaskan pula dalam Q.S. At-Tahrim ayat 6, yang artinya berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Lalu, Ustadz Amir menegaskan jika mayit semasa hidupnya pernah berpesan kepada saudara atau keluarganya agar tidak menangisi dirinya ketika meninggal. Maka alangkah baiknya yang diwasiatkan untuk menurutinya.

Di sisi lain, ia berpesan agar menahan diri untuk tidak menangis jika ada keluarga atau teman yang meninggal dunia. Jika setiap ada orang meninggal lalu menangis, maka kemungkinan besar dapat menyebabkan orang lain menangisinya ketika orang tersebut meninggal dunia. “Menangis sedih itu boleh tapi sewajarnya, jangan berlarut-larut, dan segeralah untuk mengikhlaskannya,” pesannya. (SF/RS)