Asah Kemampuan Diplomasi dengan Diplomatic Course
Dunia internasional yang kental dengan persaingan antarnegara menuntut tiap-tiap aktornya untuk bergerak cepat. Dibutuhkan kemampuan untuk berdiplomasi agar bisa membantu dalam mendapatkan keinginan atau menyelesaikan negosiasi yang bisa menguntungkan. Kemampuan berdiplomasi juga penting dimiliki oleh para mahasiswa. Untuk itu, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Indonesia (UII) setiap tahunnya menyelenggarakan acara Diplomatic Course. Acara yang bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMENLU RI) ini diselenggarakan di Auditorium FPSB pada Sabtu (22/6).
Selain bertujuan memberikan pelatihan kemampuan berdiplomasi melalui simulasi sidang Association Southeast-Asian Nations (ASEAN), mahasiswa juga dilatih berani tampil. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mempresentasikan negara anggota ASEAN. Dalam simulasi sidang tersebut, para mahasiswa mempraktekkan diplomasi, negosiasi, dan lobi negara lain guna mendapatkan kepentingan yang diinginkan. Mereka juga diminta menyampaikan pandangan masing-masing negara terkait isu-isu yang sedang dibicarakan.
Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB UII), Dr. H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa “Diplomasi merupakan kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki para mahasiswa UII sehingga perlu terus dikembangkan dari waktu ke waktu”, Tuturnya.
Sementara narasumber dari Kemenlu RI yang hadir pada acara Diplomatic Course ini diantaranya Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan, Foster Gultom, yang merupakan Diplomat Ahli Utama Kemenlu RI.
Foster Gultom dalam materinya menyampaikan mengenai jenis sidang di ASEAN, organisasi persidangan ASEAN, dan bagaimana teknik dalam bernegosiasi. “Ada beberapa jenis sidang di ASEAN, di antaranya adalah Konferensi Tingkat Tinggi, Pertemuan Tingkat Menteri, Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi, Pertemuan Tingkat Kelompok Kerja, dan Seminar atau Lokakarya.” Jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa diplomasi dan negosiasi merupakan jalan damai mendapatkan apa yang menjadi kepentingan nasional negara. “Kebijakan luar negeri suatu negara terdiri dari strategi yang digunakannya untuk melindungi kepentingan. Hal ini menentukan cara ia berinteraksi dengan aktor negara dan aktor non-negara. Tujuan utama kebijakan luar negeri adalah untuk membela kepentingan nasional suatu negara yang dapat dilakukan dengan cara tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan”, terangnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Benny Y.P. Siahaan yang merupakan Direktur Kerjasama Eksternal ASEAN di Kemenlu RI. “Setelah tahun 2015, Indonesia mendorong kerjasama eksternal ASEAN yang strategis, konkret, dan bermanfaat. Sesuai dengan visi ASEAN tahun 2025 yaitu mewujudkan Komunitas ASEAN yaitu a rules-based, people-oriented, people-centred ASEAN Community”, ungkapnya.
Selanjutnya terkait dengan tata cara persidangan dan diplomasi disampaikan oleh Danang Waskito yang merupakam Wakil Direktur Kerjasama Eksternal ASEAN di Kemenlu RI. Setelah para narasumber dari Kemenlu RI menyampaikan materinya mengenai pandangan umum serta tata cara persidangan, acara dilanjutkan dengan para mahasiswa melakukan simulasi sidang ASEAN sesuai dengan panduan yang telah dipersiapkan oleh Kemenlu RI. (RRA/ESP)