Arsitek Muda UII Siap Berkompetisi di Kancah Global
Program Studi Profesi Arsitek (PPAr), Jurusan Arsitek, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Universitas Islam Indonesia (UII), meluluskan dua puluh arsitek profesional muda. Hal tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah profesi arsitektur yang dilaksanakan di Auditorium FTSP lantai 3, kampus terpadu UII, pada Kamis (16/01).
Di hadapan Dekan FTSP Miftahul Fauziah., S.T., M.T., Ph.D, para arsitek muda yang terdiri dari sebelas wisudawan dan sembilan wisudawati mengikrarkan sumpah arsitek. Arsitek muda yang baru saja diambil sumpahnya tersebut telah menyelesaikan serangkaian proses belajar selama kurang lebih 1 tahun yang terdiri dari 36 sks, yang terdiri dari 9 mata kuliah wajib serta pilihan.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Jurusan Arsitektur UII, Dr. Ing. Nensi Golda Yuli., ST., MT. Ia menerangkan bahwa Mata kuliah wajib berupa studio perancangan arsitektur bersama para arsitek profesional. “Bersama dosen pendamping yang berkualitas profesi, mahasiswa melakukan praktek merancang bangunan dengan kompleksitas sedang hingga tinggi dan beresiko sedang hingga tinggi berbasis proyek nyata.” Jelas Nensi.
Proyek yang telah dikerjakan mahasiswa sebanyak 18 di luar kota dan sebanyak 42 proyek di dalam DIY. Rangkaian pembelajaran menurut Nensi diakhiri dengan seminar desain arsitek. Selain itu, mahasiswa profesi arsitek juga telah mengikuti pelatihan kode etik profesi dan tata laku arsitek oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), termasuk lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LPJK DIY.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurusan Arsitektur UII, Noor Cholis Idham,., Ph.D., IAI. menyebut Arsitektur UII telah menyandang berbagai pengakuan internasional sehingga memberikan jaminan bertaraf global bagi lulusan. Di antara pengakuan yang ada antara lain adalah Canberra Accord melalui akreditas internasional oleh KAAB (Korean Architectural Accrediting Board).
“Pengakuan ini juga menjamin setiap lulusan kita diakui dan setara secara internasional sehingga mereka dapat terjun di dunia praktek arsitek secara global.” Papar Noor Cholis.
Sumpah yang telah diucapkan oleh 20 arsitek tersebut menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII, Dr. Drs. Rhidin., S.H., M.Ag adalah bentuk komitmen terhadap diri sendiri dan juga terhadap Sang Pencipta.
Rohidin melanjutkan bahwa tantangan dunia yang semakin kompetitif, hadirnya revolusi industri 4.0 telah mengubah sisi kehidupan manusia. Terutama pada hadirnya artificial intelligence (AI), Internet of things (IOT), robot, serta mesin-mesin cerdas.
“Kecepatan dan ketepatan adalah kunci untuk menghadapi perubahan tersebut. Termasuk kemampuan beradaptasi sangat diperlukan. Oleh karena itu mau tidak mau, khususnya pendidikan profesi harus terus menerus menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut.” Pesannya.
Sertifikasi Penunjang Profesi
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi terkait Tenaga Kerja Konstruksi, pada pasal 70 menerangkan bahwa tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, serta bagi para pengguna jasa/ penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja. Karena itu, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua LPJK DIY Dr. Ir. Widodo., M.Sc bahwa para lulusan dituntut untuk memiliki sertifikat.
“Selanjutnya LPJK mendorong para lulusan untuk memiliki sertifikat dengan menregistrasikannya di LPJK sebagai lisensi dan tanda pengakuan kompetensinya secara nasional dan internasional.” Jelas Widodo.
Sebagai salah satu perwakilan wisudawan, Aulia Rahma Nastiti., S.Ars dalam penyampaian kesan dan pesan menuturkan bahwa meskipun masa pembelajaran telah selesai, masih banyak tantangan ke depan yang harus dilewati.
“Mungkin kita pun kerap mendengar tentang berbagai kesulitan yang terhampar kedepan, tapi sadarilah kawan, bahwa sulit tak selamanya sulit, sebagaimana mudah tak selamanya mudah, hanya saja dikhawatirkan kesulitan mempunyai nafas yang lebih panjang dibanding semangat dalam memperjuangkannya.” Jelas Aulia Rahma. (DD/ESP)