Memahami Makna Puasa Sempurna

Memasuki hari ketujuh Ramadan 1446 H, Mahasiswa/i Universitas Islam Indonesia (UII) masih berantusias untuk mengikuti kajian Spesial Senja, pada Jumat (7/3), di Auditorium Prof. Abdul Kahar Mudzakir. Kajian yang bertemakan Puasa Sempurna, Bekal Hidup Mulia kali ini menghadirkan Gus Maulana Al Arief sebagai pembicara.

Aktivitas ngabuburit identik dengan kegiatan yang dilakukan pada sore hari sembari menunggu waktu berbuka. Menurut Gus Maulana, aktivitas tersebut bisa menjadi ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar. “Allah menyukai orang yang ngabuburit dengan niat baik. Tidur siang pun bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menghindari maksiat atau mempersiapkan diri menjalankan ibadah lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam puasa terdapat dua jenis pembatal, yakni yang membatalkan puasa itu sendiri dan yang hanya membatalkan pahalanya. Salah satu contoh yang membatalkan pahala puasa adalah ghibah. Namun, Gus Maulana menambahkan bahwa tidak semua bentuk ghibah itu dilarang. “Saat menjadi saksi di pengadilan atau membahas pemimpin yang tidak adil atau dzalim, hal tersebut justru harus dibicarakan,” ungkapnya.

Gus Maulana juga menjelaskan terkait imsak yang sering disalahpahami oleh masyarakat. Istilah imsak tidak ada di zaman Rasulullah, tetapi merupakan kebiasaan ulama Indonesia sebagai pengingat agar umat Islam lebih berhati-hati sebelum memasuki waktu Subuh. “Jika masih makan saat imsak, itu tidak membatalkan puasa. Namun, tetap perlu hati-hati karena azan Subuh bisa saja tidak tepat sesuai perhitungan. Ditakutkan waktu masuk subuh yang telat oleh muadzin,” ujarnya.

Selain itu, Gus Maulana juga menyoroti pentingnya menjaga segala lubang yang ada pada diri saat berpuasa, yakni mulut, telinga, hidung, dubur, dan qubul. Salah satu hal yang kerap dipertanyakan adalah hukum menelan air ludah, sikat gigi, serta masuknya benda ke dalam lubang-lubang tubuh. Menelan air ludah tidak membatalkan puasa kecuali jika bercampur dengan zat lain seperti pasta gigi atau darah dari gusi. Oleh karena itu, ulama menganjurkan sikat gigi dilakukan sebelum Subuh atau setelah berbuka agar lebih aman, begitu pula dengan mandi. Apabila mandi ketika sedang berpuasa, lalu air tidak sengaja masuk ke lubang telinga, maka dihitung batal, karena dilakukan dengan sengaja dan bukan bernilai ibadah. Berbeda dengan berkumur saat wudhu yang hukumnya tidak membatalkan puasa, karena tujuannya untuk beribadah.

Terkait penggunaan obat-obatan, Gus Maulana menegaskan bahwa ada perbedaan hukum di antara jenisnya. Infus dan bius total dapat membatalkan puasa, sementara suntikan seperti vaksin atau suntik KB tidak membatalkan. “Kalau inhaleruntuk asma, ini diperbolehkan jika memang diperlukan untuk memperlancar pernapasan, karena menjaga kesehatan juga bagian dari ibadah, dan menggunakan obat tetes mata juga tidak membatalkan puasa.” tambahnya.

Kajian yang berlangsung menjelang waktu berbuka ini menjadi momen refleksi bagi para jamaah dalam memahami esensi puasa. Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat, para jamaah juga berkesempatan untuk berbuka bersama dengan iftar yang telah disediakan panitia, menambah keberkahan di bulan suci Ramadan ini. (MANF & DA/AHR/RS)