Pernyataan Sikap Universitas Islam Indonesia

Melawan Pembajakan Negara

Demokrasi tanah air kian tersungkur. Penguasa dan oligark tanpa malu membajak negara dengan beragam muslihat politik demi melanggengkan kekuasaan. Permufakatan jahat DPR dalam upaya pengesahan RUU Pilkada adalah pembangkangan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah.

Berdasar situasi yang kian memprihatinkan tersebut, kami menyatakan beberapa hal berikut:

1. Mengutuk segala upaya pembangkangan konstitusi melalui konspirasi elit dan permufakatan jahat yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
2. ⁠Menyeru KPU untuk patuh terhadap konstitusi dan melaksanakan pemilihan kepala daerah berdasar pada keputusan MK.
3. ⁠Menuntut Presiden Joko Widodo untuk berhenti dari sikap abai dan membiarkan tirani mayoritas dalam politik nasional yang menyebabkan terjadinya autokratisasi demokrasi Indonesia.
4. ⁠Mendesak kepada seluruh penyelenggara negara untuk menghentikan praktik demokrasi prosedural yang sarat siasat licik para elit politik dengan berikhtiar mengembalikan terwujudnya demokrasi kerakyatan demi kesejahteraan rakyat.
5. ⁠Mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara bahwa salah satu tujuan negara Indonesia merdeka adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6. ⁠Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melawan penguasa tirani demi keberlangsungan praktik demokrasi yang sehat di Indonesia.

Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.

Yogyakarta, 23 Agustus 2024/19 Safar 1446

Rektor,
Fathul Wahid