Mewujudkan Kesetaraan Gender dalam Sektor Pendidikan

Foreign Policy Community of Indonesia Universitas Islam Indonesia (FPCI UII) menggelar seminar bertajuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan  pada Minggu (23/06), di Ruang Audiovisual Gedung Moh. Hatta UII. Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini yakni Karina Utami Dewi, S.IP., M.A dan Firda Ainun Ula yang merupakan aktivis kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan seksual. Acara ini yang tidak hanya diikuti mahasiswa dari UII, tetapi juga dari beberapa kampus lain seperti UTY, UMY, dan UMS.

Karina Utami Dewi dalam pemaparan materinya mengungkapkan bahwa ada tren peningkatan kesetaraan gender dalam bidang pendidikan di Indonesia, tetapi frekuensi kesenjangan gender pada daerah pelosok di Indonesia masih tinggi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keseteraan gender bagi perempuan di negara-negara lain masih perlu diperjuangkan. Bahkan ada salah satu film dokumenter yang memperlihatkan hak perempuan dalam pendidikan masih sangat kurang.

“Temen-temen bisa cari film dokumenter di Netfix atau YouTube dengan judul Period End of Sentence. Film ini menceritakan tentang anak perempuan di India yang berhenti sekolah karena menstruasi, disana menstruasi dianggap tabu bahkan dianggap penyakit yang menular dan menjijikkan,” ungkap Ketua Program Studi Hubungan Internasional tersebut.

Karina Utami Dewi juga menuturkan menuturkan bahwa pendidikan di Indonesia dirasa sudah baik dalam hal memberikan hak dan peluang yang sama untuk kalangan perempuan.

Sementara Firda Ainun Ula dalam pemaparannya menyinggung kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan Pendidikan, yaitu sekolah dan perguruan tinggi. Ia juga memaparkan jenis kekerasan seksual dan pembagiannya.

“Kekerasan seksual dapat berupa tindakan dan ucapan, jadi bisa berbentuk ucapan seseorang bertujuan untuk mengelabui, memanipulasi dan menguasai orang lain agar terlibat dalam aktivitas seksual,” jelas Ainun

Firda Ainun Ula memberikan saran ketika terjadi tanda-tanda kekerasan seksual di lingkungan sekitar. “Jika temen-temen sudah merasa ada yang tidak beres dan melampaui batas, apalagi di tempat umum seperti stasiun kereta dan sebagainya segera meminta pertolongan orang terdekat di lokasi tersebut. Baik dengan melapor ke petugas keamanan, atau kalau di kampus kita kenal dengan satgas,” tutur Firda Ainun Ula. (GRR/AHR)