Enam Mahasiswa Asal Kazakhstan Ikuti Program Pertukaran di UII
Universitas Islam Indonesia (UII) untuk kali pertama menerima enam mahasiswa Kazakhstan dalam program International Credit Transfer (ICT), pada Selasa (20/2). Program ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) anatara UII dengan Nur-Mubarak University, Kazakhstan yang telah ditandatangani pada 2021. Dua peserta program di antaranya mengikuti perkuliahan di Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Program Internasional. Sedangkan empat mahasiswa lainnya bergabung di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI).
ICT sendiri merupakan kesempatan bagi masing-masing universitas untuk saling memberi manfaat, di antara indikatornya meliputi pengenalan budaya dan bahasa. Salah satu mahasiswa asal Kazakhstan, Nurahmet Khairol, menyatakan ketertarikannya pada budaya Indonesia, utamanya pada keragaman bahasa, agama, serta tempat-tempat bersejarah.
“Sesuatu yang menarik dari Indonesia adalah memiliki banyak bahasa. Yang kedua, Indonesia mempunyai keberagaman agama, seperti Budha dan Islam, dan yang terakhir Yogyakarta punya banyak candi,” ungkapnya.
Kepala Divisi Mobilitas Internasional Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional (DK/KUI), Nihlah Ilhami, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan mobilitas mahasiswa tersebut merupakan wujud upaya UII dalam kolaborasi antaruniversitas secara internasional.
“Memang kita sudah melakukan upaya-upaya untuk mengimplementasikan kerja sama, dan alhamdulillah ini yang sudah terlaksana,” tuturnya.
Menurutnya, UII telah mengupayakan pelaksanaan berbagai program dalam skala internasional, seperti university visit sekaligus guest lecturer tahun 2022 dan International Culture Festival (ICF) tahun 2023 secara daring. Nihlah mengharapkan pula agar kegiatan ICT dan mobilitas internasional serupa dapat menjadi inspirasi bagi seluruh fakultas di UII.
“Harapannya seperti itu. Idealnya ini menjadi gerakan internasionalisasi. Mereka pun harusnya menyediakan amunisi ataupun layanan untuk dapat menyambut mahasiswa asing,” ungkapnya.
Sekretaris Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Program Internasional, Muhammad Miqdam Makfi, Lc., MIRKH., menegaskan bahwa ICT secara teknis bertujuan untuk meningkatkan akreditasi. Namun, dari sisi keilmuan, kegiatan dijadikan pula sebagai ajang pengenalan budaya asing, sehingga mampu menginspirasi perbaikan dalam penyesuaian kurikulum bagi mahasiswa internasional.
Lebih lanjut, Astri Hapsari, S.S., M.TESOL. selaku Sekretaris Prodi PBI, berharap agar program tersebut dapat bermanfaat untuk menciptakan suasana internasional serta kemajuan dalam proses belajar.
“Tentu saja program mobilitas global ini menguntungkan kedua belah pihak. Dari Prodi sendiri, saya melihat bahwa iklim internasional ini harapannya dapat membuat iklim positif di kelas, seperti lebih sering menggunakan Bahasa Inggris,” harapnya.
Baginya, segenap sivitas akademika berupaya memaksimalkan sistem pembelajaran di kelas dalam membantu mahasiswa internasional. Hal demikian dilakukan agar mahasiswa dapat mengasah kemampuan mereka serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. (NDW/CWN/JRM)