,

Munas XIII BKSPTIS di UII Sampaikan 10 Poin Pernyataan Sikap

Musyawarah Nasional (Munas) XIII Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) yang diselenggarakan di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (9/3) menyepakati sepuluh poin pernyataan sikap untuk merespons masalah pendidikan dan kebangsaan. 

Ketua Umum BKSPTIS terpilih periode 2023-2027, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. yang juga Rektor UII menilai pernyataan sikap tersebut dikeluarkan karena tergerak dari kesadaran sebagai anak bangsa yang mendambakan Indonesia semakin maju.

“Ketika kami meminta dukungan, menyebutkan nama dan institusi, sampai detik ini mendapatkan 76 orang, nanti akan dilampirkan sebagai nama-nama yang mendukung pernyataan sikap ini,” ungkap Prof. Fathul Wahid.

Berikut kesepuluh pernyataan sikap hasil Munas XIII BKSPTIS:

  1. Mengajak Perguruan Tinggi Islam Swasta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, pendidikan, penelitian, penjaminan mutu dan kerja sama dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Serta meningkatkan kontribusi untuk penyelesaian masalah bangsa dan kemanusiaan dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi yang bermartabat, baik di kancah nasional maupun global. 
  2. Mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih baik, kepada penciptaan ekosistem pendidikan nasional, yang mendorong kemajuan Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, melalui berbagai kebijakan ungkitan dan afirmasi terutama untuk PTIS yang sedang berkembang. 
  3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk melawan disinformasi dan misinformasi dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut. Serta menyebarkan informasi yang tidak benar hoax, yang dapat memfitnah dan menyebar kebencian kepada orang lain, mengadu domba sesama anak bangsa yang memicu keterbelahan sosial dan bahkan membahayakan keselamatan jiwa.
  4. Mendorong pemerintah dan content creator untuk hadir menguatkan kepedulian terhadap ekosistem media yang mencerdaskan publik, agar kemajuan teknologi digital dapat memberikan manfaat terbaik. 
  5. Mendesak pemilik platform digital untuk tidak abai terhadap tanggung jawab sosial dan hanya berpihak pada kepentingan komersial dalam penyusunan algoritma media sosial yang menyebabkan menjamurnya konten sensasional yang miskin nilai. 
  6. Mengajak penyelenggara negara untuk menjamin pemilihan umum pada 2024 berjalan secara bermartabat, dalam rangka menjaring para pemimpin yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan bangsa.
  7. Menyeru seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda dengan politik uang dan menggadaikan masa depan bangsa kepada mereka yang menghalalkan segala cara demi memenangkan kontestasi pemilihan umum. 
  8. Mendesak pemerintah untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dengan menutup jurang ketimpangan ekonomi dan menguatkan pemertanaa kesjerathertaan anak bangsa.
  9. Mendesak seluruh penyelenggara negara di semua tingkat untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat dengan terlibat pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas layanan dan fasilitas publik, mengikis kepercayaan publik kepada negara serta menghambat pencapaian keadilan sosial.
  10. Meminta pemerintah untuk menjamin, bahwa supremasi hukum selalu berada dalam posisi tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, untuk menjamin kesetaraan dan merawat rasa keadilan. (LMF/ESP)