,

Satpam di UII Diminta Tingkatkan Kinerja dan Layanan

Satuan Keamanan (Satpam) di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti kegiatan Supervisi dan Asistensi dari Kepolisian Daerah (Polda), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung Kuliah Umum Sardjito UII pada Rabu (6/7).

Mengawali agenda, Direktur Sumber Daya Manusia UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu momentum evaluasi dari kinerja Satpam yang ada di lingkup UII.

Kegiatan supervisi diharapkan dapat meningkatkan kinerja Satpam di UII. “Mudah-mudahan bisa memberi semangat lebih untuk semakin meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan di UII,” tutur Ike Agustina.

Selain itu, ia juga berharap jajaran Satpam yang ada dapat memiliki peran yang lebih di khalayak umum. “Nampaknya sudah familiar di masyarakat, bahwa Satpam punya peran ganda. Satunya melayani dan kedua menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pelatihan Subdit Satpam/Polsus DIY, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhlauiyah dalam pemaparannya menyoroti fungsi Satpam yang tidak hanya sebagai satuan pengamanan.

“Lebih dari itu, (Satpam) menjadi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Artinya Polisi di lingkungan kerja,” terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, terdapat dua istilah pada status Satpam, yaitu organik dan outsource. Terlepas dari kedua status ini, menurut Kompol Ikhlauiyah setiap insan Satpam harus mau diatur dan mengikuti kebijakan yang ada.

Kompol Ikhalauiyah dalam kesempatannya juga menyoroti kemampuan paten yang hendaknya dimiliki oleh jajaran Satpam. Pertama adalah tindakan, lebih baik mencegah daripada terjadi kejahatan. Tindakan juga meliputi kemampuan seseorang dalam memetakan aspek-aspek penting dalam satu institusi. Dengan begitu sasaran dan waktu melakukan patroli dapat berjalan optimal.

Berikutnya yang kedua, kemampuan yang wajib dimiliki adalah pelayanan. Pelayanan sendiri berkaitan erat dengan pelayanan prima. Disampaikan Kompol Ikhalauiyah, tiga hal penting terkait pelayanan prima yakni sikap, tingkah laku, dan performa.

Ketiga, lanjut Kompol Ikhalauiyah, adalah penindakan. Penindakan sendiri berkorelasi erat dengan permasalahan penegakan aturan. Menjadi satu tantangan tersendiri bagi jajaran Satpam untuk menegakkan regulasi yang ada. Selain itu, kondisi fisik yang fit juga mempengaruhi kinerja satpam ke depannya. “Tiga aspek yang penting juga keterampilan, pengetahuan, dan sikap,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Kompol Ikhalauiyah, inventarisasi daftar kejadian perkara juga menjadi hal yang krusial. “Itu menjadi evaluasi bahwa setiap bulan ada kejadian, sehingga tahun berikutnya tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, tiga syarat yang wajib menjadi pedoman para Satpam terdiri atas Kartu Tanda Anggota (KTA), seragam, dan pelaksanaan tugas di area masing-masing.

Hal senada dikemukakan Kompol Ana Selaku Kepala Seksi Pengawasan Jasa Pengamanan Kepolisian Daerah DIY. Ia menyoroti tentang penegakan tata tertib. Ketegasan diperlukan oleh jajaran Satpam dalam mengimplementasikan aturan yang ada.

“Kepercayaan keamanan itu dibebankan kepada bapak/ibu sekalian, tolong laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Terakhir, Kompol Ana menyinggung tentang pengelolaan (Satpam) oleh vendor. Ia berpesan kepada pihak UII untuk memastikan vendor yang legal. Disampaikan Kompol Ana tidak sedikit vendor yang belum punya surat izin operasional. (KR/RS)