,

Rektor Ajak Sivitas Akademika UII Teladani Nilai Artidjo Alkostar

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mendiang Artidjo Alkostar oleh Presiden Joko Widodo disambut dengan rasa syukur oleh segenap sivitas akademika UII. Artidjo tidak hanya dikenal sebagai hakim agung, namun juga dosen sekaligus alumni UII yang dekat dengan sivitas akademika. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D mengenal mendiang Artidjo sebagai sosok yang penuh dengan integritas dan berdedikasi tinggi dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran, meski mendapat banyak rintangan. “Artidjo Alkostar telah mengalahkan rasa takut pribadiya sendiri hingga tidak punya rasa takut lagi demi menegakkan nilai-nilai kebenaran tersebut”, kenangnya.

Prof. Fathul Wahid menilai pemberian penghargaan tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi UII, utamanya mengenai bagaimana sivitas akademika dapat meneladani perilaku dan nilai-nilai yang dipegang teguh Artidjo Alkostar semasa hidupnya.

“Salah satunya dengan mengambil sari pati dari sikap konsistensi membela yang benar yang selalu menjadi contoh dari Artidjo Alkostar hingga akhir hayatnya. Semoga Artidjo Alkostar dapat menjadi inspirasi untuk warga UII sehingga integritas dapat diajarkan dan ditegakkan di UII”, pesannya.

Prof. Fathul Wahid menambahkan bilamana Artidjo Alkostar masih hidup mungkin saja ia akan menolak pemberian penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana seperti halnya ketika UII akan memberikan penghargaan anugerah UII namun ditolak olehnya.

Ketika ditanya apa kesan pribadinya selama bergaul dengan almarhum, Prof. Fathul Wahid menceritakan suatu ketika pernah melontarkan pertanyaan pada Artidjo. “Siapa anak ideologis Pak Artidjo Alkostar di UII?”. Pertanyaan tersebut hanya dibalas Artidjo dengan senyuman.

“Tentunya semua warga UII berharap dapat menjadi anak ideologis dari Pak Artidjo Alkostar yakni dengan meneruskan contoh teladan yang diberikan dari beliau kepada kita”, tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Artidjo Alkostar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/TK Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021. Pemberian penghargaan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (12/08). Artidjo Alkostar dikenal luas sebagai mantan Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus sebagai alumni dan dosen FH UII. Setelah pensiun dari MA, Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 lalu hingga berpulang ke rahmatullah pada 28 Februari 2020 lalu. (FHC/ESP)