Quo Vadis Penegakan Hukum di Tahun Politik
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII), bekerjasama dengan Program Magister Ilmu Hukum UII mengadakan Seminar Hukum dengan Tema “Quo Vadis Penegakan Hukum Di Tahun Politik”, pada Sabtu (16/2), di Auditorium Yayasan Badan wakaf UII, Jl. Cik Di Tiro No. 1 Yogyakarta.
Seminar menghadirkan pembicara dari kalangan Penegak Hukum seperti Dr. Salman Luthan., S.H., M.H., Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, Purwanta Sudarmaji, S.H., M.H., Kasi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. HadiUtomo, S.H., M.Hum., Direktur Reserse dan Kriminal umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta serta Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. selaku Direktur LKBH FH UII.
Disampaikan Humas LKBH FH UII, Ockhy Loedvian Zulkarnain, S.H., dipilihnya tema dilatarbelakangi dari peristiwa-peristiwa hukum dan penegakan hukum diawal 2018 sampai dengan tahun 2019. “Sebagai contoh kita dihadapkan oleh pemilihan umum Kepala Daerah secara serentak, kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif secara serentak pula,” ujarnya.
Ockhy menambahkan, belum lagi kasus-kasus seperti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, kasus-kasus yang menjadi sangat sensitif di tengah masyarakat sehingga mendapat sorotan masyarakat, seperti kasus hoax di media sosial, hate speach dan penistaan agama.
Acara Seminar Hukum ini diadakan sekaligus sebagai pembuka kegiatan Karya Latihan Hukum Angkatan ke 33 (KARTIKUM XXXIII) yang diadakan setiap satu tahun sekali oleh LKBH FH UII dan sekarang sudah 33 Angkatan berjalan. “LKBH FH UII sendiri sampai saat ini sudah banyak menghasilkan Penegak-Penegak hukum yang tersebar di seluruh Indonesia,” tandas Ockhy. (GT/RS)