Harapan Perbaikan Penegakan Hukum Indonesia di Tahun 2019

Menjelang berakhirnya tahun 2018 tentu menjadi sebuah refleksi tersendiri untuk melihat kembali potret penegakan hukum di Indonesia. Banyak peristiwa hukum dan politik pada tahun ini yang dapat menjadi pembelajaran sekaligus pekerjaan rumah dalam menghadapi tahun 2019, mulai dari kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Hal tersebut menjadi penting karena pada tahun 2019, Indonesia menghadapi tahun politik. Refleksi penegakan hukum ini menjadi penting guna merumuskan harapan yang lebih baik ke depannya.

Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Seminar Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Potret Penegakan Hukum Tahun 2018 dan Harapan Perbaikan ke Depan” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, pada Senin (31/12) bertempat di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Fakultas Hukum UII, Jl. Taman Siswa No. 158, Yogyakarta.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, SH., MH., menyampaikan bahwa salah satu alasan terselenggaranya acara refleksi akhir tahun karena masih banyak ditemukan beberapa problem kasus penegakan hukum di Indonesia

“Data dari Ombudsman RI bahwa sepanjang tahun ini terdapat kurang lebih 600 kasus terkait penegakan hukum, angka ini merupakan hal yang sangat luar biasa bagi kami, sehingga menjadi penting untuk kita renungkan bersama sebagai evaluasi diri kita dengan tujuan penegakan hukum tahun 2019 lebih baik dari tahun ini”, tuturnya.

Sementara Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2013-2015, Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si., menyampaikan bahwa negara seharusnya lebih serius untuk hadir dalam membangun suatu peradaban dan penegakan hukum ke depan.

“Kita berharap negara ini hadir lebih efektif dalam rangka untuk membangun peradaban hukum, kehadiran negara menjadi sangat penting karena lebih sulit membangun peradaban suatu bangsa melalui suatu peradaban hukum”, ungkapnya.

Lebih lanjut Dosen Fakultas Hukum UII, Dr. Idul Rishan, SH., LLM., juga menyampaikan pandangannya terkait harapan perbaikan pembangunan hukum mengenai potret hukum tata negara dan fenomena korupsi politik yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2018.

“Perlu langkah untuk menjaga denyut legislasi sebagai salah satu prioritas utama dalam melakukan pembangunan hukum, menjaga prinsip konstitusionalisme antar penyelenggara pemilu pada tahun 2019, mengawal independensi MK, serta menguatkan peran komisi negara independen guna mengimplementasikan cita negara hukum dan demokrasi”, pungkasnya. (IH/ESP)