Jalankan Misi Perdamaian Dunia, Warga Thailand Kunjungi UII

Dalam upaya menjalankan misi perdamaian dunia, Pemerintah Thailand mengirimkan sebanyak 48 (empat puluh delapan) warga Thailand dari berbagai profesi seperti direktur perusahaan, aktris, direktur sekolah, letnan gubernur asosiasi hubungan masyarakat, kepolisian dan manajer yayasan yang tergabung dalam King Prajadhipok’s Institute untuk melakukan kunjungan belajar di Indonesia, salah satunya di Universitas Islam Indonesia (UII).

Rombongan King Prajadhipok’s Institute melakukan study visit yang bertemakan “Peace Strategy in ASEAN Region” di Gedung Moh. Hatta Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jumat (14/9). Dalam kesempatan ini, turut hadir dan menyambut rombongan Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Guru Besar Hukum Internasional UII Prof. Jawahir Thontowi S.H., Ph.D. Jalannya acara dipandu oleh Kepala Divisi Kemitraan Dalam Negeri UII, Herman Felani S.S., M.A.

Dalam sambutannya, Fathul Wahid menjelaskan bahwa kunjungan belajar ini sangatlah berguna untuk menjalankan misi perdamaian dunia. Kegiatan ini akan membentuk keterampilan para peserta untuk dapat bekerja sama dan belajar dari perspektif yang lain.

“Kegiatan kunjungan belajar ini mengangkat tema yang bagus yaitu “Peace Strategy in ASEAN Region” dimana dari kegiatan ini, kedua belah pihak yaitu Indonesia dan Thailand mampu saling belajar dan bertukar pikiran berdasarkan pengalaman dari masing-masing negara demi terciptanya dunia yang damai.” Jelasnya.

Lebih lanjut Fathul Wahid berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Kami berharap dalam upaya menjaga perdamaian dunia, kegiatan ini dapat meningkatkan pengalaman kolaborasi internasional, memperkuat jaringan dan memperluas perspektif masing-masing peserta,” tutur Fathul Wahid.

“Menjaga perdamaian dan stabilitas di luar negeri khususnya ASEAN adalah langkah kunci untuk mencapai pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang sukses,” imbuhnya.

Sementara Jawahir Thontowi dalam materinya menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak didunia, namun hal tersebut tetap tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. “Negara Agama dapat menimbulkan permasalahan dalam negeri. Tidak hanya pada aturan undang-undang namun juga pada struktur pemerintahan, pelayanan agama dan partai politik.” tutur Jawahir Thontowi.

Jawahir Thontowi juga menjelaskan bagaimana usaha Indonesia dalam memberantas korupsi, diantaranya dengan pendekatan soft power, hard power dan membuat amandemen baru. “Soft power yang dimaksud yaitu dengan meratifikasi konvensi internasional tentang teroris dan membuat Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana teroris. Untuk hard power, dibentuk satuan khusus untuk melawan teroris yang bernama Densus 88 Polri,” papar Jawahir Thontowi. (NI/RS)