Kunjungi UII, Sekjend MK RI Bahas Kerjasama Simposium dan Short Course
Kerjasama antara universitas dan lembaga tinggi negara merupakan hal yang perlu untuk terus dikembangkan. Hal ini mengingat keduanya dapat saling mengisi dan memaksimalkan potensi sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki. Sebagaimana tergambar dalam kunjungan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Sekjend MK RI) ke kampus Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jum’at (31/8). Perwakilan Sekjend MK RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Guntur M. Hamzah, SH, MH diterima oleh Rektor UII, Fathul Wahid, M.Sc., Ph.D bersama pimpinan universitas di Gedung Rektorat GBPH Prabuningrat UII.
Prof. Dr. Guntur M. Hamzah mengatakan pihaknya senantiasa melihat perguruan tinggi sebagai partner yang strategis. “Tidak seperti lembaga negara lain, MK RI tidak membuka perwakilan di daerah. Oleh karena itu, di setiap kunjungan kami ke daerah selalu menyempatkan bersilaturahmi dengan universitas yang ada di daerah tersebut dan menggandengnya sebagai mitra kerjasama”, tuturnya.
Selain itu, dalam kunjungan ini ia juga menginformasikan bahwa MK RI bermaksud menyelenggarakan kegiatan simposium dan short course di Yogya. Kegiatan tersebut akan dilangsungkan pada bulan Oktober. Sedangkan short course juga akan dihadiri oleh perwakilan MK yang berasal dari 22 negara. Untuk itu, pihaknya mengharapkan UII dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan tersebut mengingat selama ini di antara kedua lembaga sering terlibat kerjasama di bidang akademis.
Sementara itu, Rektor UII dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa pada dasarnya UII senantiasa terbuka dengan peluang kerjasama yang dapat digali dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekjend MK RI. Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar UII untuk dapat menebar manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Menurutnya, apabila diperlukan pimpinan siap berkoordinasi dengan Fakultas Hukum UII untuk turut mendukung kegiatan MK RI yang diadakan di Yogyakarta.