Kaji Urgensi Fatwa Syuriah (PWNU) Jawa Tengah, Muh Baihaqi Raih Gelar Doktor di UII
Salah satu tugas Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia adalah memberikan penerangan keagamaan di berbagai bidang tak terkecuali dalam bidang politik. Menyikapi hal tersebut, Muh Baihaqi melakukan penelitian dengan mengkaji Urgensi Fatwa Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah terhadap Pilihan Politik Kaum Nahdliyin di Jawa Tengah dalam disertasinya yang diuji pada Sabtu (11/8) di Gedung Pascasarjana FIAI UII, Demangan.
Ia tertarik mengkaji cara PWNU Jawa Tengah dalam merumuskan fatwa terkait masalah Pemilukada Jawa Tengah tahun 2008-2014. Muh Baihaqi menjelaskan bahwa lahirnya fatwa tentang Pemilukada dikarenakan mayoritas warga Jawa Tengah tidak menggunakan hak pilihnya.
“Pada Pilkada Jawa Tengah 2008 tercatat ada 41,55% warga Jawa Tengah tidak menggunakan hak pilihnya dan pada 2013 tercatat ada 44,27% ,” paparnya.
Hal inilah yang menjadi keprihatinan para tokoh masyarakat dan Kiai sehingga fatwa tentang Pemilukada dibutuhkan dan dirumuskan. Lebih lanjut Muh Baihaqi menjelaskan bahwa rujukan yang digunakan dalam merumuskan fatwa tentang pemilukada tidak lepas dari nash al-Qur’an dan hadis serta pendapat imam madzhab.
“Adapun rujukan yang digunakan dalam merumuskan fatwa tentang pemilukada ini diambil dari nash al-Qur’an dan Hadis serta berkisar pada pendapat imam-imam madzhab seperti madzhab Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi,” jelasnya
Selain mengkaji tentang tatacara perumusan fatwa terkait pemilukada Jawa Tengah 2008, Muh Baihaqi juga mengkaji urgensi fatwa terkait terhadap pilihan politik warga NU di Jawa tengah. Menurutnya, fatwa PCNU Jawa Tengah tentang pemilukada pada dasarnya tidak urgen.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara Pemilukada, dapat disimpulkan bahwa Fatwa Syuriyah PWNU Jawa Tengah tentang Pemilukada Jawa Tengah tidak urgen sebab jumlah warga NU yang memilih calon yang diusung tidak mayoritas,” jelasnya.
Jalannya sidang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset UII, Dr. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc., didampingi sekretaris sidang, Dr. Hujair AH Sanaky, MSI serta para dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Khairuddin Nasution., MA., Prof. Dr. Abd. Salam Arief, MS., dan Dr. Tamyiz Muharram, MA. Adapun promotor judul disertasi tersebut adalah Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, Ph.D dan Co Promotornya adalah Dr. Drs. Dadan Muttaqien SH., M.Hum. (EF)