LEM UII Diskusikan Refleksi 20 Tahun Pasca Reformasi
Berbicara reformasi, maka lekat hubungannya dengan aktivis mahasiswa. Dua dekade pasca reformasi, Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (LEM UII) bidang keilmuan menyelenggarakan kajian “Evaluasi Perkembangan Reformasi Sebagai Refleksi Indonesia ke Depan”. Bertempat di pelataran Auditorium Kahar Muzakir Universitas Islam Indonesia (14/5), diskusi ini mengupas peristiwa yang mengubah sejarah bangsa Indonesia baik dari tatanan pemerintahan hingga runtuhnya perekonomian Indonesia.
LEM UII mengundang Revrisond Baswir (Pakar Ekonomi UGM) dan Despan Heryansyah (Peneliti PSHK FH UII, mahasiswa doktoral, dan Pusham UII). Penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), mengadili soeharto dan kroninya, pencabutan dwifungsi TNI/Polri, dan pembebasan otonomi daerah seluas – luasnya menjadi akar terjadinya perubahan besar – besaran NKRI. Revrisond Baswir mengungkapkan sejak reformasi, berdasarkan data statistik tingkat perekonomian Indonesia tidak pernah menembus kenaikan di atas 5%. Hal ini terlihat dari jumlah hutang yang dimiliki Indonesia semakin besar.
“Sebelum tahun 1998 Indonesia hanya memiliki hutang luar negeri yang relatif tidak besar, namun setelah reformasi justru hutang kita tak hanya dari luar negeri bahkan hutang dalam negri. Ini tentu saja untuk menjaga stabilitas ekonomi saat itu yang jatuh di titik terendah kita,” ungkap Baswir yang semasa mudanya juga menjadi saksi terjadinya reformasi.
Menurut Baswir, situasi saat ini, Indonesia dalam bahasa ekonomi telah terjebak di dalam fischer paradox. Semakin besar hutang yang dibayar semakin besar pula dengan volume pinjaman. “Jelas saat ini kita sudah sampai di titik bayar bunga harus hutang,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan reformasi banyak dari tuntutan yang diminta masyarakat Indonesia belum sepenuhnya terpenuhi. Baswir menekankan hingga saat ini hukum di Indonesia carut marut. Terlihat dari simpang siurnya perundang undangan yang seharusnya berpihak pada masyarakat.
Senada dengan Baswir, Despan Heryansyah yang memiliki kompetensi di bidang hukum mengatakan hukum di Indonesia tidak tertata dengan baik. “Benar yang dikatakan Pak Baswir, carut marutnya hukum kita menandakan supremasi hukum yang belum berhasil meski sudah 20 tuntutan itu disampaikan,” ujar Despan.
Despan Heryansyah menambahkan beberapa perundang – undangan di Indonesia justru semakin melemahkan bangsa Indonesia sendiri. Terutama sumber daya alam di Indonesia yang banyak dikuasai oleh asing padahal seharusnya hasil alam yang ada bisa dinikmati bangsa. “Pertanian, perkebunan hingga migas hampir 90% dikuasai asing. Ini tidak lepas dari perundang – undangan yang justru semakin menguatkan investor asing di Indonesia,” pungkasnya. (ENI/ESP)