Komunitas MUN UII Bicarakan Tentang Krisis Global
Model United Nation (MUN) merupakan simulasi bagi para pelajar untuk dapat belajar mengenai diplomasi, hubungan internasional, dan isu-isu yang sedang hangat di level internasional. MUN menuntut para pesertanya untuk dapat berlatih mengenai banyak hal. Di antaranya tentang keterampilan menulis, meneliti, public speaking, debat, berfikir kritis kerja sama, kepemimpinan, dan berdiplomasi. Dalam lingkup Universitas Islam Indonesia (UII), MUN merupakan sebuah asosiasi yang telah di bentuk sejak tahun 2015 oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) UII.
Di tahun ke-3 UII MUN berdiri, UIIMUN terus berinovasi untuk menambah keanggotaan, salah satunya melalui Sharing Session. UIIMUN mengadakan sharing session pada hari Minggu (25/3) di RAV Ilmu Komunikasi UII. Sharing session kali ini bertemakan “Challenging Global Crisis”. Para pembicara merupakan delegasi UII yang mengikuti MUN Internasional di London, yaitu Retyan Sekar (Ilmu Komunikasi 2015), Leliana Galuh (Hukum 2016), dan Alif Muhammad (Hukum 2016).
Salah seorang pembicara, Retyan Sekar mengatakan tujuan diadakannya sharing session ini ialah untuk membagikan informasi seputar MUN khususnya UIIMUN di lingkup mahasiswa UII. Hal ini penting mengingat MUN merupakan kegiatan positif untuk diikuti dan terbuka bagi seluruh jurusan di UII.
MUN menurutnya sangat penting karena memberi kesempatan para mahasiswa meningkatkan softskillnya. Di samping itu, melalui MUN juga dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa mengikuti kegiatan di luar negeri dan mengharumkan nama almamater di kancah internasional. UII MUN sendiri akan memfasilitasi mahasiswa yang terpilih untuk diberangkatkan mengikuti MUN Internasional, mulai dari pelatihan rutin, persiapan keberangkatan, pendafataran MUN Internasional, hingga kepulangan para delegasi nanti.
Ditambahkan Retyan Sekar, MUN sangat menarik karena mahasiswa yang tidak memiliki latar belakang politik pun dapat berkontribusi, merepresentasikan suatu negara, mengajukan resolusi, dan menyelesaikan isu yang sedang terjadi.
“PBB punya kewenangan untuk mengintervensi seluruh konflik yang terjadi di dunia baik secara diplomasi maupun pemberian sanksi. MUN sebagai wadah kita untuk dapat mempelajari bagaimana cara kerja PBB dalam menyelesaikan konflik di dunia, serta memacu kita untuk dapat berfikir kritis dan menghasilkan ide-ide yang nantinya dapat dijadikan resolusi untuk penyelesaian konflik tersebut,” Tuturnya. (RR/ESP)