,

Birokrat Thailand Belajar Desentralisasi Indonesia Pasca Reformasi

Berakhirnya Orde Baru pada kepemimpinan Presiden Soeharto tahun 1998 menjadi tanda Indonesia memasuki era reformasi yang mengubah berbagai aspek dalam sistem sosial, ekonomi dan politik. Perubahan tersebut sebagian besar dilakukan melalui reformasi hukum. Demikian disampaikan oleh Rektor UII, Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M. Hum., Ph.D., saat memberikan kuliah umum di King Prajadhipok’s Institute (KPI), kompleks pemerintahan Kerajaan Thailand di Bangkok, pada Senin (19/2).

Kuliah Umum tersebut bertema “Legal Reform to Promote Decentralization in Indonesia” dihadiri oleh 90 orang birokrat dari berbagai bidang pemerintahan, 30 di antaranya merupakan walikota yang saat ini tengah menjabat di Thailand. Diadakannya kuliah umum ini merupakan salah satu implementasi dari kemitraan UII dengan KPI yang baru saja terjalin.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2017, delegasi 60 delegasi KPI telah lebih dulu mengunjungi UII dengan agenda yang serupa, yaitu mengikuti kuliah umum dari akademisi UII. “Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali kepada KPI, atas antusiasme untuk knowledge sharing terkait best practice desentralisasi di Indonesia,” ujar Nandang saat mengawali kuliah umum.

Bertindak sebagai moderator adalah Assist.Prof.Dr.Orathai Kokpol yang juga menjabat sebagai Deputy Secretary General dari KPI. Selain menceritakan tentang proses desentralisasi Indonesia, Nandang juga menekankan bahwa proses ini masih terus berjalan dan sangat perlu untuk selalu dikaji ulang.

“Desentralisasi di Indonesia masih fluktuatif, terutama dari kerangka hukumnya. Desentralisasi memang menunjukkan beragam manfaat, namun tidak bisa dipungkiri di sisi lain juga memiliki kelemahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi salah satu dampak positif dari reformasi adalah proses demokratisasi di Indonesia yang dianggap berhasil. “Salah satu kontributor dari keberhasilan perkembangan demokrasi Indonesia dikarenakan perubahan sistem politik dari sentralistik menjadi terdesentralisasi,” tambah Nandang lagi. (KUD)