Angkat Hak Migran dan Pengungsi, Mahasiswa FH UII Raih Best Presentation Award
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menorehkan prestasi dalam ajang akademik internasional. Mahasiswa UII atas nama Muhammad Iqbal Rachman berhasil meraih predikat The Best Presentation Award dalam ajang 19th International Conference on International Migration Law and Right of Refugees (ICIMLRR) di Hilton Hotel, Jeddah, Saudi Arabia. Dalam kegiatan yang berlangsung pada 30-31 Januari lalu itu, ia mengangkat isu tentang perlindungan bagi para pengungsi untuk memperoleh hak hidup yang layak, terbebas dari diskriminasi, dan perdagangan manusia.
Disampaikan Muhammad Iqbal Rachman, penelitiannya dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas masalah pengungsi yang kini banyak terjadi di berbagai belahan dunia. Para pengungsi tersebut kebanyakan merupakan korban konflik yang memporak-porandakan negerinya, seperti lazim ditemui di kawasan Timur Tengah. Mereka kemudian eksodus ke negara-negara lain untuk mencari kehidupan yang aman dan lebih baik. Alih-alih menemukan kedamaian, tidak sedikit pengungsi yang justru tambah menderita akibat adanya diskriminasi dan bahkan menjadi korban perdagangan manusia. Oleh karenanya dibutuhkan solusi bersama untuk menangani masalah tersebut.
“Oleh karena itu, melihat fenomena tersebut bahwasannya perlu adanya pembaharuan kebijakan di antara kalangan negara muslim untuk lebih peka dan solid dalam membantu perihal masalah pengungsi ini, perlu adanya reformulasi kembali seperti pembaharuan Deklarasi Kairo melalui organisasi negara-negara muslim yang dinilai saat ini sudah tidak inovatif.” Tutur iqbal, kepada Humas UII pada Jum’at (23/2).
Penelitian Muhammad Iqbal Rachman berjudul Comparative Study on The Concept of Non-Refoulement Principle between International Law and Islamic Law. Pada saat presentasi ketika konferensi, ia juga menjelaskan peran negara muslim dalam menangani kasus pengungsi yang notabene berasal dari negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Setelah itu, dijelaskan mengenai perbandingan hukum antara hukum internasional dan hukum Islam dalam memandang masalah pengungsi.
ICIMLRR 2017 sendiri merupakan konferensi tingkat internasional yang membahas isu migrasi hukum internasional dan hak-hak pengungsi secara universal. Agenda tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya oleh organisasi World Academic of Science, Enginering, and Technology (WASET) yang dianggotai oleh para pakar interdisipliner dan multidisipliner dari seluruh dunia. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ialah untuk mempertemukan para ilmuwan terkemuka, akademisi, peneliti, dan sarjana di dunia untuk saling bertukar pengalaman dari hasil penelitian yang dibawakanya.
Semua makalah konferensi yang disampaikan akan ditinjau oleh pengulas yang kompeten dan pasca konferensi penelitian tersebut akan diterbitkan dalam Indeks Sains Internasional dan diserahkan untuk diindeks di Thomson Reuters, CiteSeerX, Google Books dan Google Scholar, IAFOR Journals, EBSCO, SCOPUS, ERA dan ProQuest. “Bersyukur atas keberhasilan dalam ajang ini, semoga ke depan bisa menorehkan prestasi yang lebih baik lagi di berbagai kompetisi lainnya”, pungkasnya.